Radar Nusantara, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024. SK pensiun diberikan kepada 34 PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Acara penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (27/2/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan para PNS yang sudah pensiun. Mereka telah berkontribusi besar untuk Pemkab Bojonegoro.
Berita Lainnya
Kontribusi tersebut tidak bisa dinilai dengan sertifikat atau SK pensiun saja, karena tenaga dan waktu yang telah diberikan oleh para PNS. “Itu adalah bentuk dari pemerintah memberikan penghargaan karena itu milik sendiri yang tertabung dan diberikan waktu pensiun,” ungkapnya.
Sekda Nurul Azizah juga menyampaikan, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, mengucapkan terimakasih atas dedikasi para PNS purna tugas dalam pembangunan Bojonegoro. Pemerintah terbantu dalam melaksanakan pembangunan karena tidak bisa bekerja sendiri, namun harus ada andil dari para pegawai negeri maupun masyarakat.
BACA JUGA : Dandim Bojonegoro Pimpin Upacara Sertijab Danramil dan Perwira Staf
“Semoga dengan pensiun ini bukan akhir dari karier karena PNS yang sudah pensiun masih bisa memberikan tenaga, usaha dan ide pikiran di kegiatan lainnya,” tambah Nurul.
Dalam laporannya, Kepala BKPP Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana menyampaikan acara penyerahan SK pensiun PNS ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada para PNS daerah. Mereka telah mengabdikan diri pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Setelah SK pensiun terbit, lanjut Aan, para PNS purna tugas merasa nyaman dan tidak lagi direpotkan dengan pengurusan administrasi, hak-hak ketaspenan dan keuangan. Selain itu, momen penyerahan SK juga sebagai sarana menjalin komunikasi dan saling dapat bersilaturrahim antar sesama PNS purna tugas.