Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

1 minute, 24 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah segera penuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di masing-masing daerah. Dia menyebutkan, pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan.

Mendagri menekankan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen APBD Tahun 2024. Dirinya telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.

BACA JUGA : Lonjakan Permintaan Bahan Pangan Jelang Idul Fitri, Kemendagri Siapkan Langkah Antisipasi

“Hampir semua [daerah] sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, dia mendorong Pj. kepala daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan Pj. kepala daerah agar terus berupaya mengendalikan inflasi. Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan masyarakat tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau. “Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” ujarnya.

BACA JUGA : Buka Bakti Sosial dan Bazar Ramadan, Ketua DWP Kemendagri Tekankan Penguatan Persaudaraan

Dirinya bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga terus melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah (Pemda). Dia meminta Pj. kepala daerah dapat menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam.

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *