Radar Nusantara, Lebak, – Presiden Jokowi telah meresmikan Waduk Karian di Bulan Januari 2024 lalu. Dalam paparannya ketika peresmian beliau menyampaikan bahwa Waduk Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 2,2 Triliun, namun Permasalahan Uang ganti Rugi (UGR) masih menyisakan beragam pertanyaan. Pasalnya puluhan bahkan ratusan bidang lahan milik warga sampai detik ini belum dibayarkan secara total oleh Pemerintah dengan beragam alasan dibaliknya.
Pertanyaannya kemanakah anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan dan pembebasan lahan ataukah ada pembengkakan anggaran yang menyebabkan belum terselesaikannya pembayaran Waduk Karian.
Berita Lainnya
Mirisnya, sebagian lahan di lokasi tersebut sudah terendam menjadi lautan sehingga masyarakat menjadi kebingungan untuk mendapatkan informasi tentang cara mengurus pemberkasan pembayaran lahan mereka tersebut.
Menurut pengakuan Warga Kampung Bolang Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira, Nurjaya bahwa lahan miliknya sudah terendam beberapa bulan lalu, akan tetapi uang ganti rugi sampai sekarang belum terealisasi. Dia bersama keluarga mengaku sangat terpaksa meninggalkan rumah karena kondisi air sudah menenggelamkan tempat tinggalnya.
BACA JUGA : Kapolri Naik Heli Bareng Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
“Kami sekeluarga berupaya pindah rumah mengungsi dan membangun rumah dengan cara meminjam uang kesana kesini karena lahannya belum terbayarkan untuk menghindari panasnya matahari dan dinginnya hujan,” ungkapnya kepada Media. Senin (1/4/2024).
Nurjaya juga berharap kepada pemerintah agar lahan yang sudah tenggelam di prioritaskan karena statusnya sudah tidak bisa di manfaatkan.
“Harapan kami pemerintah bisa tanggap dan bijaksana dan dapat mendahulukan lahan dan bangunan yang memang sudah terendam demi kemanusiaan,” harapnya.