Memalukan!! Oknum pejabat BUMN PT. Pegadaian DIDUGA Selingkuh dengan seorang kontraktor..!!
Memalukan!! Oknum pejabat BUMN PT. Pegadaian DIDUGA Selingkuh dengan seorang kontraktor..!!

Memalukan!! Oknum pejabat BUMN PT. Pegadaian DIDUGA Selingkuh dengan seorang kontraktor..!!

1
1 minute, 45 seconds Read

Radar Nusantara, Kabupaten Bekasi – Entah apa yang ada dalam fikiran MDY, seorang Wanita karir yang diduga kuat salah seorang PETINGGI PT. PEGADAIAN persero daerah Jakarta, MDY nekad melakukan PERSELINGKUHAN dengan seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai kontraktor.

Pasalnya, pada Selasa 23/4/24 MDY tertangkap kamera “paparazzi” memasuki salah satu HOTEL didaerah Mergahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan seorang pria yang diduga berusia 45-50 tahun. MDY memasuki HOTEL tersebut Pkl 18:21 WIB dan keluar pada Pkl 23:10 WIB malam menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Merah dengan Plat nomor B 2539 FBG, dan pasangannya gelapnya menggunakan mobil Ranger.

BACA JUGA : Kasus Penembakan Tapos Depok, Gerai Hukum ART & Rekan Segera Laporkan Oknum Unit 2 Tahbang Resmob PMJ ke Paminal Polda Metro Jaya

Yang menjadi sorotan adalah, dari hasil penelusuran awak media selama beberapa hari, didapati MDY merupakan salah seorang PETINGGI BUMN di PT. Pegadaian daerah Jakarta Selatan. MIRIS, jabatan yang tinggi, financial yang mumpuni tidak menjadikan MDY merasa cukup dengan suaminya yang diduga merupakan seorang Advocat (pengacara) yang cukup ternama.

Terlepas dari itu semua, MDY yang merupakan seorang wanita karir yang tentunya “berpendidikan” dan “intelektual”, kok bisa-bisanya “SOMPLAK”, masuk hotel dengan seseorang yang bukan pasangan halalnya? Kurangkah pendidikan budi pekerti dan norma-norma agama dalam diri MDY atau memang sudah biasa melakukannya? Entahlah, hanya MDY yang tau alasannya kenapa dia melakukan hal KONYOL tersebut, hanya demi hawa nafsu sesaat.

BACA JUGA : Satreskrim Polrestabes Medan Kriminalisasi Godol..!! Dijadikan Tersangka Atas Senpi Ilegal,KASAD Maruli Simanjuntak : “Benar Senpi Milik Oknum Prajurit TNI Kodam 1/BB“..!!

Kita ketahui bahwa di Negara kita perselingkuhan juga termasuk dalam perkara pidana dan pelanggaran, yang mana pelakunya (baik wanita atau pria selingkuhannya) bisa dikenakan pasal tentang perselingkuhan, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 284 KUHP dengan pidana kurungan selama SEMBILAN BULAN penjara. Namun, terlepas dari urusan DOSA dan konsekuensi hukum yang berkemungkinan diterima oleh pasangan “dimabuk asmara” itu, apa mereka LUPA dengan norma-norma agama dan budi luhur yang menjadi warisan negara kita?? atau SUDAH HILANG RASA MALU dalam dada mereka??

Serusak itukah moral di ibu pertiwi yang kita cintai ini???

Narasi oleh :

Rendy Rahmantha Yusri, A. Md
[Pemimpin Redaksi Lensafakta,com – Lensa Grup & Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online-Indonesia daerah Jawa Barat]

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *