Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Punya Nyali Untuk Mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo
Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Punya Nyali Untuk Mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo

Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Punya Nyali Untuk Mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo

3
1 minute, 16 seconds Read

Radar Nusantara, Surabaya, – Kanwil Kemenkumham Jatim tidak punya keberanian untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat kecewa dan miris melihat kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim yang tidak mempunyai keberanian untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) padahal bukti dan pengakuan dari tersangka penyelundup Narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Probolinggo benar adanya.

BACA JUGA : Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Kami juga menduga ketidak beranian Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) adalah bentuk pembiaran dan kesengajaan.

Padahal seharusnya Kanwil Kemenkumham Jatim segera menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan segera memanggil dan memeriksa KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan dugaan membiarkan Penggunaan HP dari dalam lapas dan terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Probolinggo.

BACA JUGA : Usai Idulfitri, Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim ‘Langsung Gas’

Maka dari itu kami meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo, apabila dalam kurun waktu 7×24 jam Kakanwil Kemenkumham Jatim tidak mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo maka kami pastikan akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 5 hari berturut dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggelar aksi demo besar-besaran selama satu bulan penuh demi tegaknya aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Radar Terpopuler

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi,...
Radar Nusantara, Jakarta – Kasus penipuan online dengan...
Read more
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum...
Radar Nusantara, Jakarta – Forum Pemred Media Siber...
Read more
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Tolikara 2024, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Ucapan Selamat Mengalir
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai...
Radar Nusantara, Wamena, Papua - Berbagai ucapan selamat,...
Read more
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS untuk Tayangan Televisi Publik
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS...
Radar Nusantara, Surabaya – Upaya memanfaatkan secara maksimal...
Read more
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi Terungkap, Pelaku Mutilasi Orang Tulungagung
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi...
Radar Nusantara, Surabaya - Polisi menangkap pelaku pembunuhan...
Read more
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa Jeron
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa...
Radar Nusantara, Boyolali - Dalam rangka mendukung...
Read more
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya, Babinsa Kemlayan Hadir Dan Jalin Komunikasi
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya,...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan  Koramil...
Read more
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I BB, Pelapor Berharap Praka NM Segera Ditahan dan Dipecat dari TNI
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I...
Radar Nusantara, Medan - AF suami dari Hn...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *