Radar Nusantara, Surabaya, – Sungguh ironis memang apa yang telah diberlakukan oleh oknum petugas Rumah Tahanan Negara kelas 1 Surabaya atau yang lebih dikenal dengan nama Rutan Medaeng dalam menerapkan aturan kunjungan ke dalam.
Pasalnya, sejumlah oknum petugas Rutan Surabaya menarik sejumlah uang hingga sebesar Rp. 700 ribu hanya untuk sekali bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam Rumah Tahanan, dengan dalih jam kunjungan sudah habis.
Berita Lainnya
Bahkan kejadian ini juga menimpa keluarga simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang hendak melakukan kunjungan ke dalam, namun malah disuruh bayar 2× lipat yang semula bayar 300 ribu, namun kini menjadi 700 ribu untuk sekali bertemu, meskipun sudah mendaftar melalui aplikasi.
Padahal sudah jelas dalam aplikasi RUSABAYA, keluarga yang hendak berkunjung diharuskan mendaftar melalui online, namun semua itu hanyalah pembohongan secara publik, dan sebagai alat mesin uang.
Kami juga sangat miris dan kecewa melihat kinerja Kalapas, Kplp dan jajaran Lapas Kelas II B Probolinggo yang di mana diduga lalai dan membiarkan terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan HP yang dikendalikan oleh oknum Narapidana Lapas Kelas II B Probolinggo
Atas dasar itulah yang AMI menggelar aksi besar-besaran di kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Senin 13/5) yang meminta dengan tegas untuk mencopot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan mencopot Karutan Kelas I Surabaya bersama kroni-kroninya, karena telah melanggar aturan dari Ditjenpas.