Tingkatkan Implementasi BLUD, Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Pengelolaan
Tingkatkan Implementasi BLUD, Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Pengelolaan

Tingkatkan Implementasi BLUD, Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Pengelolaan

2
2 minutes, 44 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini dilakukan dengan mengembangkan pengelolaan BLUD.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk
“Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Tahun 2025 Berbasis Kinerja Keuangan dan Rencana Pelayanan” yang berlangsung di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Maurits mengatakan, kegiatan ini penting dan strategis guna menyinkronkan, menyelaraskan, dan mengharmonisasikan kebijakan Pemda dengan pemerintah pusat. Selain itu, untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan tata kelola keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi.

“Kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan publik dapat semakin semangat, inovatif, produktif, dan semakin trengginas dalam memberikan produk layanan publik yang bermutu, efektif, optimal, serta berdaya saing tinggi yang tentunya dapat berimplikasi maksimal bagi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera,” jelas Maurits.

BACA JUGA : Lantik Pejabat Administrator, Fungsional, dan PPPK, Plt. Sekjen Kemendagri Sampaikan Isu Strategis dan Kebijakan Prioritas

Lebih lanjut, Maurits menekankan, Kemendagri memiliki tanggung jawab dari sisi pembinaan dan pengawasan terhadap segala aspek penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk optimalisasi implementasi BLUD. Hal ini mengingat peran Kemendagri sebagai poros pemerintahan dan politik dalam negeri, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karenanya, kata dia, berbagai langkah konkret dan solutif terus dilakukan Kemendagri untuk mendorong serta membantu Pemda dalam mengoptimalkan peran BLUD. Dengan demikian, BLUD mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *