Home / Radar Terkini / Muscam DPK KNPI Kecamatan Jayanti Secara Aklamasi Deby Yusuf Arda Billy Resmi Terpilih Menjadi Ketua Periode 2023-2026.

Muscam DPK KNPI Kecamatan Jayanti Secara Aklamasi Deby Yusuf Arda Billy Resmi Terpilih Menjadi Ketua Periode 2023-2026.

Muscam DPK KNPI Kecamatan Jayanti Secara Aklamasi Deby Yusuf Arda Billy Resmi Terpilih Menjadi Ketua Periode 2023-2026.

Radar Nusantara, Kab. Tangerang – Deby Yusuf Arda Billy, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kecamatan Jayanti periode 2023-2026. Pada Musyawarah Kecamatan DPK KNPI Kecamatan Jayanti, yang bertempat di Kolam renang Sipon, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepastian itu diperoleh dalam musyawarah kecamatan (muscam) yang berlangsung di Aula Kolam renang Sipon, Desa Gembong Kecamatan Balaraja (23/05/2024).

Muscam dihadiri Buldan Wakil ketua satu Pengurus KNPI Kabupaten Tangerang, OKP se kecamatan Jayanti, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Ahmad selaku Ketua Panitia Oc, Muscam Dpk KNPI Kecamatan Jayanti menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan telah di lalui dengan lancar.

BACA JUGA : Skandal Dugaan “Belanja” Suara Mengguncang Dapil 2 Deliserdang

“Alhamdulillah kegiatan pada hari berjalan dengan lancar untuk penetapan calon ketua dpk knpi Kecamatan jayanti pada siang hari ini ditetapkan pada tanggal 23 mei 2024 yang Alhamdulillah calon ketua DPK KNPI Kecamatan Jayanti Saudara Deby Yusuf Arda billy, sebagai ketua terpilih yang mudah-mudahan kedepannya selalu bersinergi dengan para pemuda Kecamatan Jayanti dan khususnya bisa merangkul semua pemuda yang ada di Kecamatan jayanti,”Tutur Ahmad.

Ahmad menambahkan, “Saya berharap, khususnya untuk mengangkat potensi-potensi pemuda untuk kedepannya lebih baik lagi,” Imbuhnya.

Ahmad menyampaikan Ketua DPK KNPI Kecamatan Jayanti periode 2020-2023 berhalangan hadir karena ada keperluan yang tidak dapat di tinggalkan.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca