Ditjen Bina Adwil Fasilitasi Negosiasi Batas Daerah dalam Provinsi NTB
Ditjen Bina Adwil Fasilitasi Negosiasi Batas Daerah dalam Provinsi NTB

Ditjen Bina Adwil Fasilitasi Negosiasi Batas Daerah dalam Provinsi NTB

Radar Nusantara, Jakarta – Demi tercapainya kesepakatan kedua pemerintah daerah atas penarikan garis batas daerah perubahan antara Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah mengadakan Rapat Penyusunan Kebijakan Batas Daerah Wilayah II di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Jakarta. Kegiatan rapat ini dalam rangka Pembahasan Revisi Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah Dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Subdirektorat Batas Antar Daerah Wilayah II, Heny Ernawati, S.E, M.A mewakili Direktur Toponimi dan Batas Daerah dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya kesepakatan antar kedua kabupaten yang berbatasan agar pemasalahan sengketa batas daerah tidak terjadi lagi secara berulang di kemudian hari. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ir. Lalu Hamdi, M.Si turut menyampaikan “Forum ini merupakan kesempatan untuk melakukan negosiasi antar kedua daerah,” Senin (24/6/2024).

BACA JUGA : Dukung Produk Lokal dan UMKM, Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo dan Forum 2024

Pembahasan selanjutnya dipimpin oleh Kasubdit BAD Wilayah II bersama dengan Analis Kebijakan Ahli Madya, Teguh Subarto, S.Sos, MM, yang diikuti oleh Karo Pemerintahan dan Otda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pj. Bupati Lombok Barat dan jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan para anggota, serta perwakilan dari Badan Informasi Geospasial, Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN, Direktorat Topografi TNI AD serta Biro Hukum Setjen Kemendagri sebagai bagian dari Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat.

Rapat menghasilkan beberapa usulan alternatif penarikan garis batas daerah yang diusulkan masing-masing oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim PBD Pusat dalam forum menyampaikan bahwa pembahasan penarikan garis batas daerah agar dapat difokuskan di area antara garis batas Permendagri Nomor 93 Tahun 2017 dengan garis batas pendekatan peta lampiran Keputusan Gubernur Dati I Nusa Tenggara Barat Nomor 267 Tahun 1992.

“Kesepakatan penting yang tercapai, menandai langkah maju untuk menghindari sengketa di masa depan, dengan fokus pada koordinasi dan kesepahaman antar pemerintah daerah,” pungkas Heny.

BACA JUGA : Buka Indonesia Maju Expo dan Forum 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dapat berkoordinasi kembali untuk menyepakati penyelesaian batas daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Tengah. Hasil koordinasi alternatif penarikan garis batas tersebut menjadi bahan tindak lanjut penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Tim PBD Pusat.

Radar Terpopuler

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi,...
Radar Nusantara, Jakarta – Kasus penipuan online dengan...
Read more
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum...
Radar Nusantara, Jakarta – Forum Pemred Media Siber...
Read more
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Tolikara 2024, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Ucapan Selamat Mengalir
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai...
Radar Nusantara, Wamena, Papua - Berbagai ucapan selamat,...
Read more
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS untuk Tayangan Televisi Publik
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS...
Radar Nusantara, Surabaya – Upaya memanfaatkan secara maksimal...
Read more
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi Terungkap, Pelaku Mutilasi Orang Tulungagung
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi...
Radar Nusantara, Surabaya - Polisi menangkap pelaku pembunuhan...
Read more
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa Jeron
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa...
Radar Nusantara, Boyolali - Dalam rangka mendukung...
Read more
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya, Babinsa Kemlayan Hadir Dan Jalin Komunikasi
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya,...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan  Koramil...
Read more
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I BB, Pelapor Berharap Praka NM Segera Ditahan dan Dipecat dari TNI
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I...
Radar Nusantara, Medan - AF suami dari Hn...
Read more
Kamal Saputra Prabowo KSP

Kamal Saputra Prabowo KSP

NO ID : 026-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *