Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum
Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

2
3 minutes, 7 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Puluhan warga penghuni Gedung Olimo Lantai 1 dan Lantai 2 yang terletak di Jalan Hayam Wuruk No 120 B. Wilayah RT 9 / RW 10 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Senin (13/11/2023). Di pimpin Kordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH. Mereka sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan 2 kendaraan mobil angkot menggeruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di Jln Raya Daan Mogot KM 2.

Adapun tujuan kedatangan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Jalan Hayam Wuruk tersebut dalam rangka menuntut keadilan dan perlindungan Hukum atas terjadinya intimidasi, pengerusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hartono alias (H) dan Beni alias (B) bersama CSnya para oknum Preman.

Dari pantauan awak media massa di lapangan tampak puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut mereka sebagian besar didominasi oleh ibu -ibu sambil membawa anaknya, langsung masuk ke kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di lantai 3, secara berbarengan guna menuntut keadilan agar laporannya segera ditindak lanjuti Polres Metro Jakarta Barat, untuk segera menindak tegas dan menangkap pelakunya (H) dan (B) serta para preman CSnya. Pasalnya mereka para terlapor sudah sangat meresahkan dan mengganggu kejiwaan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.

Menurut Parda Togatorop SH selaku Koordinator perwakilan warga Penghuni Gedung Olimo sangat menyayangkan jika pelakunya diduga (H) dan (B) beserta CSnya para preman masih bisa keluyuran belum ditangkap juga, maka hal ini perlu kami pertanyakan kenapa ? Apakah memang pelakunya terlapor (H) dan (B) kebal hukum..!!

BACA JUGA : Tidak Ada Kepastian Hukum, Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Dan Masyarakat Desa Jayasari Gelar Aksi Damai Di Polda Banten

“Karena menurut KUHP saat ini seharusnya masih dalam tahap pemanggilan yakni pasal 170, maka saya dengan tegas mempertanyakan kenapa pihak terlapor (H) dan (B) serta CSnya para preman selalu saja melakukan intimidasi dan penggerusakan pasal (335) serta penganiayaan pasal (351), pasalnya terlapor (H) sempat memukul dengan pipa besi terhadap salah satu warga penghuni Gedung Olimo yang bernama Fery Sanjaya selaku pelapor,”

“Demikian ujar Koordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH saat diwawancarai sejumlah awak media massa di Kantor Polres Jakarta Barat, usai menanyakan tuntutannya menemui salah satu petugas penyidik piket bagian penerima pelaporan, Senin (13/11/2023).

Lanjut Parda Tigatorop bahwa dirinya juga merasa terancam oleh pihak diduga pelakunya terlapor ( H) dan (B) serta para preman CSnya, karena ia juga termasuk warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *