Radar Nusantara, Jakarta – Puluhan warga penghuni Gedung Olimo Lantai 1 dan Lantai 2 yang terletak di Jalan Hayam Wuruk No 120 B. Wilayah RT 9 / RW 10 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Senin (13/11/2023). Di pimpin Kordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH. Mereka sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan 2 kendaraan mobil angkot menggeruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di Jln Raya Daan Mogot KM 2.
Adapun tujuan kedatangan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Jalan Hayam Wuruk tersebut dalam rangka menuntut keadilan dan perlindungan Hukum atas terjadinya intimidasi, pengerusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hartono alias (H) dan Beni alias (B) bersama CSnya para oknum Preman.
Berita Lainnya
Dari pantauan awak media massa di lapangan tampak puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut mereka sebagian besar didominasi oleh ibu -ibu sambil membawa anaknya, langsung masuk ke kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di lantai 3, secara berbarengan guna menuntut keadilan agar laporannya segera ditindak lanjuti Polres Metro Jakarta Barat, untuk segera menindak tegas dan menangkap pelakunya (H) dan (B) serta para preman CSnya. Pasalnya mereka para terlapor sudah sangat meresahkan dan mengganggu kejiwaan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.
Menurut Parda Togatorop SH selaku Koordinator perwakilan warga Penghuni Gedung Olimo sangat menyayangkan jika pelakunya diduga (H) dan (B) beserta CSnya para preman masih bisa keluyuran belum ditangkap juga, maka hal ini perlu kami pertanyakan kenapa ? Apakah memang pelakunya terlapor (H) dan (B) kebal hukum..!!
“Karena menurut KUHP saat ini seharusnya masih dalam tahap pemanggilan yakni pasal 170, maka saya dengan tegas mempertanyakan kenapa pihak terlapor (H) dan (B) serta CSnya para preman selalu saja melakukan intimidasi dan penggerusakan pasal (335) serta penganiayaan pasal (351), pasalnya terlapor (H) sempat memukul dengan pipa besi terhadap salah satu warga penghuni Gedung Olimo yang bernama Fery Sanjaya selaku pelapor,”
“Demikian ujar Koordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH saat diwawancarai sejumlah awak media massa di Kantor Polres Jakarta Barat, usai menanyakan tuntutannya menemui salah satu petugas penyidik piket bagian penerima pelaporan, Senin (13/11/2023).
Lanjut Parda Tigatorop bahwa dirinya juga merasa terancam oleh pihak diduga pelakunya terlapor ( H) dan (B) serta para preman CSnya, karena ia juga termasuk warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.