Oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta
Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Menjelang pengumuman oleh KPU pada Senin, 13 November 2023 kemarin sempat diwarnai oleh segerombolan orang yang ingin menggagalkan Gibran sebagai kontestan bacawapres. Rupanya ada yang takut alias gentar dengan bacawapres “bocil dan anak ingusan”. Memalukan.
Lucu memang, dugaan tentang ketakutan mereka semakin terbukti. Pada esok harinya (Selasa) KPU melakukan pengundian nomor urut. Satu untuk pasangan Anies-Muhaimin, dua untuk Prabowo-Gibran, dan tiga untuk Ganjar-Mahfud.
Berita Lainnya
Semua parpol pengusung dan pendukung hadir dan bergembira. Semua bisa menerima setiap pasangan, beda dengan gerombolan kemarin yang menggunakan alasan bacawapres inkonstitusional-lah dan sebagainya yang dipakai sebagai alasan pembenaran aksi jalanan mereka.
Padahal KPU hanya bergerak berdasarkan hukum. Dan semua prosedur hukum yang berlaku sudah dijalankan. Maka KPU tinggal menyelesaikan soal nomor urut capres-bacawapres.
BACA JUGA : Tiga Poros Capres-Cawapres yang Diusung Tiga “Dinasti Politik”
Tapi gerombolan ini, yang dicurigai digerakan oleh mereka yang ketakutan gegara tendensi hasil jajak pendapat hampir semua lembaga mengindikasikan jagoannya melorot terus posisinya.
Sehingga kesan yang timbul malah aksi mereka semata-mata tampak hanya ingin memaksakan kehendak sendiri. Tapi seperti biasa selalu mengatasnamakan kehendak rakyat.
Aksi jalanan yang memakai jargon “bacawapres inkonstitusional” tapi mau menggagalkan pasangan capres-bacawapres yang sah secara konstitusional untuk ditetapkan oleh KPU, sebuah lembaga negara yang juga sah secara konstitusional. Aneh dan lucu memang mereka ini.