Radar Nusantara, Pulau Galang – Kodam I/Bukit Barisan mewakili TNI AD melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Artha Graha Peduli (AGP) dalam pemanfaatan RSKI Ex Covid-19 sebagai RS Umum.
Hal ini terungkap ketika Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama Ketua Umum Yayasan AGP, Heka Hertanto melakukan penandatanganan PKS yang digelar di kompleks RKSI Ex Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepri, Jumat (17/11/2023).
Dijelaskan Pangdam, perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari upaya optimalisasi aset RSKI ex Covid-19 dengan pemanfaatan tanah dan bangunan beserta alat materiil fasilitas kesehatan di dalamnya untuk dioperasionalkan sebagai RS Umum.
Berita Lainnya
BACA JUGA : Hadiri HUT Ke 11, Pangdam Kasuari Harapkan Manokwari Selatan Sebagai Potensi Daerah Yang Luar Biasa
“Tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan Pulau Galang-Barelang, Batam, Kepulauan Riau,” jelas Mayjen Hasan.
Dengan perjanjian kerja sama ini pula, lanjut Mayjen Hasan, pelayanan kesehatan umum yang diberikan sepenuhnya dibiayai pihak Artha Graha Peduli. Sedangkan operasionalnya dilakukan secara bersama oleh jajaran Tim Kesehatan Artha Graha dan Tim Kesehatan Kodam I/BB.