Calon Bupati Lahat Yulius Maulana di laporkan ke Bareskrim Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Calon Bupati Lahat Yulius Maulana di laporkan ke Bareskrim Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Calon Bupati Lahat Yulius Maulana di laporkan ke Bareskrim Diduga Gunakan Ijazah Palsu

1 minute, 7 seconds Read

Radar Nusantara, Lahat, Sumatera Selatan – Jaringan Pemantau Pemilu untuk Keadilan Rakyat (JPPKR) mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan ijazah palsu Yulius Maulana yang merupakan Calon Bupati Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Koordinator Nasional JPPKR Dendi Budiman mengatakan pihaknya meminta dan mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa kasus tersebut. Menurutnya kasus yang menyeret Yulius Maulana masuk dalam kategori bentuk kejahatan pemalsuan surat.

“Perbuatan Yulius Maulana berisiko dijerat dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), yang mengatur larangan penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu. Larangan tersebut mencakup pembuatan, penerbitan, dan penggunaan ijazah serta gelar akademik palsu,” ungkap Dendi saat ditemui awak media, Senin (13/10/24)

Lebih lanjut Dendi menyebut kasus Yulius terancam pidana paling lama penjara 6 tahun dan denda Rp.500 juta sesuai dengan pasal 272 ayat [1] KUHP.

“Ini pelanggaran serius. Jadi kami minta kepada aparat kepolisian agar segera turun tangan. Berkas dan seluruh alat bukti telah kita serahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami minta segera diproses,” tambahnya.

Kasus ijazah palsu Yulius Maulana lanjut Dendi telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) atas dugaan persekongkolan jahat antara penyelenggara pemilu yang meloloskan calon bermasalah.

“Kita telah lapor ke DKPP RI. Jika dalam waktu dekat kasus ini tak kunjung diproses oleh yang berwenang baik DKPP RI maupun Bareskrim Polri, maka kita akan gelar aksi besar-besaran. Jangan sampai Demokrasi kita dicabik-cabik oleh Yulius Maulana,” pungkasnya.

Radar Terpopuler

Diskusi Gizi Berkualitas untuk Generasi Emas Indonesia, Rudolf Simbolon Apresiasi Inisiatif Johanes Gluba Gebze
Diskusi Gizi Berkualitas untuk Generasi Emas...
Radar Nusantara, Jakarta - Koordinator Bidang Humas dan...
Read more
Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar
Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan...
Radar Nusantara, Surabaya - Misteri kematian Wanita asal...
Read more
Tragis.! Jalan Desa Bojongsalam, Kec. Rongga Tak Tersentuh Pembangunan, Menunggu Janji PLN Cisokan, Hingga Seorang Ibu Melahirkan di Perjalanan
Tragis.! Jalan Desa Bojongsalam, Kec. Rongga...
Narasumber Pewarta: Tim Red Inews Jabar, || Editor:...
Read more
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Libur Panjang
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Libur Panjang
Radar Nusantara, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo dan Polsek...
Read more
Usai Absen Pada Laga Pertama, Jens Raven Bisa Main Saat TIMNAS Indonesia U-20 Jamu Suriah
Usai Absen Pada Laga Pertama, Jens...
Radar Nusantara, Bandung - Timnas Indonesia U-20 menerima...
Read more
Semenjak KUPT Pasar Dijabat D Tarigan Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Bau
Semenjak KUPT Pasar Dijabat D Tarigan...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Luar biasa, semenjak...
Read more
Kapolsek Krian dan Koramil Lakukan Patroli dan Cek Kesiapan Perayaan Imlek di Klenteng Teng Swie Bio,Krian
Kapolsek Krian dan Koramil Lakukan Patroli...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian melaksanakan Kegiatan...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Doa Bersama Peringati Isra Mi’raj 1446H di Perbatasan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar...
Radar Nusantara, Nunukan, 27 Januari 2025 – Dalam...
Read more
Dede Permana

Dede Permana

NO ID : 035-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *