Welcome to Radar Nusantara   Dengarkan Artikel Ini Welcome to Radar Nusantara
Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik, Ditjen AHU Sinergi Dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi
Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik, Ditjen AHU Sinergi Dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi

Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik, Ditjen AHU Sinergi Dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi

1 minute, 32 seconds Read

Radar Nusantara, Malang – Untuk mengenalkan layanan Grasi berbasis Elektronik, maka Ditjen AHU bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Diseminasi tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik pada Rabu (23/10) di Hotel Grand Mercure Malang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pidana Ditjen AHU Haris Sukamto, Kakanwil Jatim Heny Yuwono yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari serta seluruh Ka UPT Pemasyarakatan pada jajaran kanwil Jatim.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik, menunjukkan bahwa Kemenkumham memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan grasi melalui transformasi digital yang transparan dan efisien.

“Tujuan lainnya adalah memperkuat tata kelola dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan grasi berbasis elektronik,” tandasnya.

Kakanwil juga berharap melalui kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman bersama dan menyatukan langkah dalam mengimplementasikan aturan tersebut di seluruh satuan kerja di Jawa Timur.

Sementara itu, Direktur Pidana menerangkan bahwa Jatim dipilih untuk diadakan kegiatan tersebut karena diipengaruhi oleh faktor bahwa unit satuan kerja di wilayah Jatim adalah yang paling aktif dalam mengimplementasikan layanan grasi. “Berdasarkan data permohonan Grasi hingga bulan Oktober tahun 2024 sebanyak 21 permohonan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi, ditetapkan tanggal 20 Oktober 2023 yang menetapkan proses pengajuan permohonan grasi dilakukan secara elektronik.

“Sebagaimana diatur Pasal 17 A yang menyatakan Proses permohonan grasi dan pemberian pertimbangan hukum grasi diselenggarakan secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” urainya.

Dengan grasi elektronik ini maka dapat memangkas waktu proses kerja layanan permohonan grasi. “Sehingga kinerja ataupun hasil kerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, terukur secara waktu, dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas,” katanya.

Untuk diketahui kegiatan ini diikuti oleh pegawai kantor wilayah, Kabapas dan Kalapas Se Jatim, Pembimbing Kemasyarakatan serta pegawai Lapas yg membidangi pembinaan dan registrasi.(Redho)

Radar Terpopuler

Kasad Terima Ransus Maung dari Menhan, Perkuat Mobilitas Satuan TNI AD
Kasad Terima Ransus Maung dari Menhan,...
Radar Nusantara, Bandung – Kepala Staf Angkatan Darat...
Read more
Memasuki Bulan Suci Ramadan, Aston Sidoarjo Kembali Hadirkan Ramadan Food Festival
Memasuki Bulan Suci Ramadan, Aston Sidoarjo...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dalam menyambut bulan suci...
Read more
Petani di Bojonegoro Tewas Tersambar Petir Saat Hendak Ambil Padi di Sawah
Petani di Bojonegoro Tewas Tersambar Petir...
Radar Nusantara, Bojonegoro – Seorang petani bernama Sukari...
Read more
Polsek Sunggal Bakar Barak Tempat Transaksi Narkoba di Pinggiran Rel Kereta Api Serba Jadi
Polsek Sunggal Bakar Barak Tempat Transaksi...
Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara melaksanakan...
Read more
Mesin Molen Punya Peranan Sangat Penting Dalam TMMD
Mesin Molen Punya Peranan Sangat Penting...
Radar Nusantara, Boyolali - Untuk mensukseskan kegiatan TMMD...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Puskesmas Aji Kuning Gelar Posyandu untuk Lansia dan Balita di Perbatasan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama...
Radar Nusantara, Nunukan, 1 Maret 2025 – Satgas...
Read more
Presiden ke-6 RI SBY Ajak Kepala Daerah Tingkatkan Perekonomian untuk Sejahterakan Rakyat
Presiden ke-6 RI SBY Ajak Kepala...
Radar Nusantara, Magelang – Presiden ke-6 Republik Indonesia...
Read more
Menko AHY Ajak Kepala Daerah Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat melalui Pembangunan Infrastruktur
Menko AHY Ajak Kepala Daerah Tingkatkan...
Radar Nusantara, Magelang – Menteri Koordinator (Menko) Bidang...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Dengarkan Artikel Ini