Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda

1 minute, 12 seconds Read

Radar Nusantara, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perselisihan dua kelompok pemuda yang terjadi Minggu (13/10/2024) dini hari di Kutuk, Sidokare, Sidoarjo.

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni A.M., 25 tahun dan tiga lainnya di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan polisi, ia telah melakukan kekerasan terhadap korban M.N.A., 18 tahun, asal Wonokromo, Surabaya.

“Korban M.N.A. dipukuli pelaku A.M. sebanyak satu kali mengenai rahang korban sebelah kanan dengan menggunakan tangan kosong dan menginjak dengan kaki sebanyak dua kali mengenai punggung korban sebelah kiri,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (29/10/2024).

Peristiwa pertikaian kedua kelompok pemuda ini, menurut AKP Fahmi Amarullah bermula saat kelompok A.M. perjalanan pulang dari Mojokerto sampai di Wonoayu bertemu rombongan kelompok M.N.A.

Dari saling ejek hingga berlanjut kedua kelompok saling menantang pada Minggu, 13 Oktober 2024 dengan lokasi di sekitaran Gading Fajar. Karena jumlah kelompok M.N.A. lebih banyak, A.M. bersama teman-temannya mengalihkan lokasi ke Sidokare.

Saat tiba di Sidokare M.N.A. berhenti di depan warung kopi, lalu tersangka A.M. dan teman-temannya mengejarnya, sehingga rombongan tersebut melarikan diri dan terdapat dua orang terjatuh tertimpa sepeda motor. Kemudian dua orang tersebut dibawa ke warkop dan dilakukan pemukulan oleh tersangka A.M terhadap korban.

“Setelah kejadian tim kami berhasil meringkus tersangka A.M., karena telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar AKP Fahmi Amarullah. Terhadap tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP.
(Redho)

Radar Terpopuler

Korban Dampak Pagar dan Pengurugan Laut, Heru Minta Prabowo Segera Selesaikan
Korban Dampak Pagar dan Pengurugan Laut,...
Radar Nusantara, Tangerang - Haji Heru Seorang Warga...
Read more
Plt. SDA Jakarta Ika Agustin Ningrum, Dinilai lambat dan Gagal menanggulangi banjir Jakarta
Plt. SDA Jakarta Ika Agustin Ningrum,...
Radar Nusantara, Jakarta Barat - Jakarta kembali dilanda...
Read more
Bang Edo : Semoga JJUB, Menjadi Wadah Pemersatu Kawan-kawan Media Online dan Media Cetak di Wilayah Jakarta Utara
Bang Edo : Semoga JJUB, Menjadi...
Radar Nusantara, Bogor - Jurnalis Jakarta Utara Bersatu...
Read more
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI SUMUT Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama...
Radar Nusantara, Sumatra Utara - Ketua Dewan Pimpinan...
Read more
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama...
Radar Nusantara, Sumatra Utara - Seorang warga Medan,...
Read more
Kanwil Ditjenpas Jatim Dorong Kualitas-Transparansi Pelayanan Bama & Proyek Konstruksi Lapas
Kanwil Ditjenpas Jatim Dorong Kualitas-Transparansi Pelayanan...
Radar Nusantara, Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas...
Read more
Polisi Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan Mayat Dikamar Hotel
Polisi Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan...
Radar Nusantara, Waru - Penjaga penginapan di Jalan...
Read more
Polisi Pasang Banner Himbauan Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Trosobo
Polisi Pasang Banner Himbauan Rawan Kecelakaan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sebagai pengingat pengendara...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *