Ada Apa Dengan Direktur PT.TML(Tunas Mandiri Lumbis) Sudah Dua Kali Persidangan Selalu Mangkir…???
Ada Apa Dengan Direktur PT.TML(Tunas Mandiri Lumbis) Sudah Dua Kali Persidangan Selalu Mangkir…???

Ada Apa Dengan Direktur PT.TML(Tunas Mandiri Lumbis) Sudah Dua Kali Persidangan Selalu Mangkir…???

Radar Nusantara, Kaltara Nunukan – Pada Hari Rabu, 06 November 2024
Pihak PMA turut mengahdiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Nunukan dengan Termohon PK yaitu ZN selaku direktur PT TML ( Tunas Mandiri Lumbis) yang pernah dipecat oleh perusahaan PMA pada tahun 2013 lalu.

Dalam sidang PK ini pihak Pemohon PK yaitu Yuses, S.H., M.H. diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Dr. Ira Kharisma, S.H., M.Kn., C.Med dan Aziz Faishal Arsyah, S.H., CPCLE dari kantor Lawfirm Ira Kharisma & Partners yang berada di Jakarta Pusat. Telah menghadiri sidang PK dengan agenda Sidang Saksi Fakta dan Saksi Ahli, serta sidang tersebut dihadiri pula oleh pihak PMA yang berharap melalui sidang PK ini dapat mengembalikan hak- hak dan aset – aset PMA yang selama ini dikuasai penuh oleh ZN selama belasan tahun, namun entah kenapa dipersidangan pertama dan persidangan kedua pihak ZN tidak pernah datang untuk menghadiri persidangan tersebut….??????

Dan berdasarkan fakta yang diketahui, ZN selaku direktur PT TML ( Tunas Mandiri Lumbis) ternyata sebelumnya sudah pernah dicabut/dipecat dari jabatannya sebagai direktur oleh PMA selaku pemegang saham mayoritas PT TML, akan tetapi ZN tidak terima dengan keputusan yang dibuat oleh PMA dengan melalui rapat forum tersebut.

Pihak dari PMA merasa sangat dirugikan atas ulah dan tindak tanduk ZN dengan terjadinya pembakaran Mes dan kantor PT. TML ( Tunas Mandiri Lumbis) oleh masyarakat kelompok tani karena tidak sesuai dengan harapan yang telah dijanjikan oleh ZN selaku direktur PT.TML( Tunas Mandiri Lumbis).

Dan menurut saksi dari PMA lahan kelompok tani yang ada diwilayah perum,semaja seimanggaris sebagian besar sudah diganti rugi oleh pihak PMA,”ucap beliau .

Dan menurut pihak pengacara Pemohon PK bahwa rangkaian sidang PK di Pengadilan Negeri Nunukan sudah berakhir dan selanjutnya menunggu hasil Putusan dari MA ( Mahkamah Agung ) serta langkah selanjutnya apabila keputusan MA mengabulkan Permohonan PK maka pihak PMA dapat menjalankan usahanya kembali sehingga dapat membuka Lapangan Kerja untuk masyarakat kelompok tani di Nunukan.
Tutup beliau

(Samsul/Bungadiah/Red/Tim)

Radar Terpopuler

Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menuai Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap...
Radar Nusantara, Sidrap - Pangkajene Sidrap Sidenreng Rappang...
Read more
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops Udara I Gelar Doa Bersama
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops...
Radar Nusantara, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Ulang...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *