AMI Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Terkait Maraknya Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Dalam Lapas
AMI Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Terkait Maraknya Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Dalam Lapas

AMI Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Terkait Maraknya Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Dalam Lapas

1 minute, 18 seconds Read

Radar Nusantara, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi kinerja kementerian imigrasi dan pemasyarakatan Republik Indonesia (RI) beserta jajarannya, yang telah menjalankan 13 program akselerasi bapak Mentri Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H., M.H serta telah menunjukan komitmennya untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Didepan Kantor Gubernur Jawa Timur, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) beserta keluarga besar Ami gelar Press Release pada Senin, (09/12/2024).

“Kami meminta kepada bapak mentri imigrasi dan pemasyarakatan Republik Indonesia, untuk segera melakukan press release dengan menunjukkan barang bukti yang diamankan terkait hasil operasi/razia di Lapas Narkotika Kelas 11A Pamekasan serta Lapas Pamekasan kelas llA dan Lapas Pemuda Kelas 11AMadiun,” ucap Zahdi wakil ketua umum Ami.

“Berdasarkan informasi yang diterima oleh Ami, diduga telah diamankan barang bukti dari hasil operasi/razia di Lapas Narkotika kelas llA Pamekasan, 240 hp, puluhan bong/alat hisab sabu dan juga narkotika jenis sabu-sabu -+ 200 gram dan kurang lebih 800 gram narkotika diduga jenis sabu, serta puluhan Hp telah di amankan dari hasil razia di Lapas kelas llA Pamekasan,” tegas Zahdi.

Lanjut Zahdi “Dilapas Pemuda llA Madiun diamankan barang bukti dari hasil operasi/razia, berupa kurang lebih puluhan Hp dan narkotika yang di duga jenis sabu,” lanjutnya.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta keterbukaan Publikasi publik untuk menyampaikan kebenaran terkait barang bukti yang diamankan di 3 Lapas tersebut.

“Kami juga meminta kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan RI, untuk segera mencopot dan memecat Ka Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Tiga Oknum Kalapas dan Tiga Oknum KPLP dikarenakan telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan,” tutup wakil ketum Ami itu.
(Redho)

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Robi Mabruloh

Robi Mabruloh

NO ID : 021-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *