Radar Nusantara, Bogor – Peristiwa ini terjadi sore hari sekitar jam 15.30 WIB sabtu 25 November 2023 di Kantor Hukum “Leo efendi & rekan”Bapak Rusli Efendi S.E, S.H yang mana saat itu beliau sedang berada di jakarta. Hanya ada satu orang staf yang bekerja di kantor seorang wanita bernama Lissa
Kedatangan Bapak Cecep dan Bapak Supriadi di sambut baik oleh Lisa sebagai Sfaf Kantor Hukum dan di tanyakan ada keperluan apa. Hal ini di ketahui awak media ketika lisa mengadukan peristiwa ini kepada media via telp wa (27/11/2023).
Bapak Supriadi menjawab keperluannya datang ke Kantor Hukum Bapak Rusli Efendi SH mau mengambil motor. Maka di jawab oleh saudari Lisa agar bertemu dulu dengan Bapak Rusli Efendi SH di hari senen saja. Maka penjelasan dari Lisa tidak di tanggapi dan memaksa meminta motor tersebut .
Berita Lainnya
Maka sepontan Lisa menelepon Bapak Rusli Efendi SH menyampaikan kedatangan tamu bernama Oknum Polisi Bapak Supriadi dengan tujuan mau mengambil motor jaminan di Kantor Hukum Bapak Rusli Efendi SH.
BACA JUGA : OKNUM POLISI MENEMBAK MATI SEORANG MAHASISWA DI PUNCAK JAYA
Pembicaraan via telp antara Bapak Supriadi dengan Bapak Rusli terjadi dengan poin motor tersebut tidak boleh di ambil. Setelah komunikasi selesai via telp Bapak Supriyadi memaksa Staf Kantor untuk menyerahkan Kunci Motor. Lisa yang merasa takut karena nada keras dan memaksa meminta kunci motor oleh Bapak Supriadi dengan merasa sangat takut dan tertekan karena sendirian di dalam ruangan Kantor Hukum terpaksa memberikan Kunci motor yang saat itu di parkir di Kantor Hukum Leo efendi & Rekan (Rusli Efendi SH) .
Selang waktu tidak berapa lama datang Bapak Deden dan Ibu nung yang di minta oleh Bapak Rusli via telp untuk menemani lisa yang sedang menerima tamu di Kantor Hukum Bapak Rusli Efendi SH.
Bapak Deden dan Ibu Nung ketika di hubungi via telp oleh awak media meminta informasi terkait peristiwa dibawanya motor tersebut di Kantor Hukum Bapak Rusli menjelaskan. Bahwa Bapak Deden sudah menjelaskan kepada Bapak Supriadi agar datang kembali saja hari senen bila mau mengambil motor milik penjamin di Kantor Hukum Bapak Rusli.
Dijawab oleh Bapak Supriadi bahwa motor ini mau di gunakan untuk bekerja oleh pemiliknya.
Saya juga tidak bisa sibuk ujar pak supriadi