Radar Nusantara, Bandung – Kabar buruk menimpa Persib, tim berjulukan Maung Bandung itu mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi yang diterima Persib karena tingkah laku penonton di stadion.
Akibat itu Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 75 juta untuk Persib saat melawan Arema FC pada laga pekan ke-20 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Soepriadi Blitar, Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Berita Lainnya
Denda tersebut adalah akumulasi dua pelanggaran yang dilakukan pendukung Persib.
Pertama, suporter menyalakan flare di tribun, karena itu berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, hukuman Rp 50 juta.
Kedua adalah kehadiran suporter Persib saat laga tandang melawan Arema dengan denda Rp 25 juta.
Sesuai dengan aturan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tamu belum bisa menyaksikan pertandingan langsung.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyesalkan tingkah laku buruk suporter dan pelanggaran larangan bertandang itu.
“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” kata Andang dilansir dari laman Persib.
Ia menjelaskan bahwa Persib saat ini telah membayar Rp 170 juta karena tingkah laku suporter.
“Pertandingan tandang Persib lawan Bali United juga Komdis memberikan sanksi denda Rp75 juta karena menyalakan flare dan hadir ke pertandingan tandang.
“Selain itu saat lawan Dewa United di Bandung ada pelemparan penonton, PERSIB didenda juga Rp20 juta,” ujarnya.
Andang berharap pelanggaran tidak bola terjadi lagi di tengah Persib yang sedang berjuang bertahan di puncak klasemen.
“Pelanggaran yang berulang bisa membuat sanksi lebih berat. Mari dukung perjuangan tim di lapangan, jangan jadikan usaha mereka tercederai, jangan sia-siakan usaha tim di lapangan,” kata Andang.