Kabar Buruk Menimpa Persib, Komdis PSSI Hukum Maung Bandung
Kabar Buruk Menimpa Persib, Komdis PSSI Hukum Maung Bandung

Kabar Buruk Menimpa Persib, Komdis PSSI Hukum Maung Bandung

1 minute, 18 seconds Read

Radar Nusantara, Bandung – Kabar buruk menimpa Persib, tim berjulukan Maung Bandung itu mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi yang diterima Persib karena tingkah laku penonton di stadion.

Akibat itu Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 75 juta untuk Persib saat melawan Arema FC pada laga pekan ke-20 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Soepriadi Blitar, Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

Denda tersebut adalah akumulasi dua pelanggaran yang dilakukan pendukung Persib.

Pertama, suporter menyalakan flare di tribun, karena itu berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, hukuman Rp 50 juta.

Kedua adalah kehadiran suporter Persib saat laga tandang melawan Arema dengan denda Rp 25 juta.

Sesuai dengan aturan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tamu belum bisa menyaksikan pertandingan langsung.

Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyesalkan tingkah laku buruk suporter dan pelanggaran larangan bertandang itu.

“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” kata Andang dilansir dari laman Persib.

Ia menjelaskan bahwa Persib saat ini telah membayar Rp 170 juta karena tingkah laku suporter.

“Pertandingan tandang Persib lawan Bali United juga Komdis memberikan sanksi denda Rp75 juta karena menyalakan flare dan hadir ke pertandingan tandang.

“Selain itu saat lawan Dewa United di Bandung ada pelemparan penonton, PERSIB didenda juga Rp20 juta,” ujarnya.

Andang berharap pelanggaran tidak bola terjadi lagi di tengah Persib yang sedang berjuang bertahan di puncak klasemen.

“Pelanggaran yang berulang bisa membuat sanksi lebih berat. Mari dukung perjuangan tim di lapangan, jangan jadikan usaha mereka tercederai, jangan sia-siakan usaha tim di lapangan,” kata Andang.

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *