Radar Nusantara, Tangerang – Dugaan korupsi dalam belanja tenaga harian lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, Koran Pemantau Korupsi telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Menindaklanjuti temuan itu, Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang mencoba meminta klarifikasi langsung ke pihak terkait.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Menurut keterangan petugas keamanan (Scurity) di kantor Dinas Kominfo, Kepala Dinas sedang menghadiri pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, sementara kepala bidang yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, kepada sejumlah awak media menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi resmi. Namun, jawaban yang diberikan Dinas Kominfo dinilai tidak relevan dan justru menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.
Berita Lainnya
Syamsul Bahri menegaskan bahwa pengelolaan dana dari APBN maupun APBD harus dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tidak perlu menghindar, apalagi merasa gerah saat ditemui wartawan. Kehadiran wartawan bukan untuk merugikan siapa pun, melainkan demi kepentingan bersama agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” ujar Syamsul Bahri sebelum berpamitan menuju kantor barunya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kota Tangerang masih belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan anggaran THL tersebut.