Radar Nusantara, Krembung – Cegah kenakalan pelajar seperti tindakan perundungan (bullying) maupun perkelahian, Polisi masif lakukan edukasi ke sekolah. Agar para pelajar memahami dampak akibat tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Seperti dilakukan Kanit Binmas Polsek Krembung Aiptu Adin, Jumat (7/2/2025), di SDN 1 Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Dihadapan siswa-siswi sekolah tersebut ia menyampaikan sejumlah himbauan bahaya dari kenakalan pelajar bila tidak mematuhi peraturan sekolah.
Antara lain yang disampaikannya, adalah sering kali terjadinya tindakan perundungan (bullying), yang diawali dari candaan antar pelajar kemudian saling mengejek hingga berujung perkelahian. Tentu ini sangat mengkuatirkan dan dampaknya sangat berbahaya bagi korban maupun yang melakukan bullying.
Berita Lainnya
Sebab itu, Aiptu Adin menyampaikan agar siswa-siswi SDN 1 Kedungsumur menghindari perbuatan saling mengejek antar teman. “Saling kompak, rukun, patuhi tata tertib sekolah, taati apa yang disampaikan guru dan orang tua, serta jangan lupa giatlah belajar dan ibadah,” pesannya.
Polisi di wilayah Kabupaten Sidoarjo kepada para pelajar juga secara masif mengedukasi konsekuensi hukum dari tindakan perundungan maupun perkelahian antar pelajar, serta bahaya kenakalan remaja lainnya. Ia berharap siswa-siswi menjadi generasi emas bagi Indonesia.