Ketum Saber Agustinus, S.Pd: Revisi KUHAP Harus Menjunjung Keadilan Dan Transparan
Ketum Saber Agustinus, S.Pd: Revisi KUHAP Harus Menjunjung Keadilan Dan Transparan

Ketum Saber Agustinus, S.Pd: Revisi KUHAP Harus Menjunjung Keadilan Dan Transparan

1 minute, 11 seconds Read

Radar Nusantara, Landak – Ketua Umum Satria Borneo Raya (Saber), Agustinus, S.Pd, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat, memberikan tanggapannya terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam wawancara dengan media pada Rabu (12/02/2025).

Menyoroti rancangan undang-undang yang akan merevisi beberapa pasal terkait penerapan asas Dominus Litis, Agustinus menyampaikan bahwa perubahan ini perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam proses penegakan hukum.

“Revisi ini tentu memiliki dampak besar dalam sistem peradilan pidana kita. Asas Dominus Litis, yang memberikan kewenangan utama kepada jaksa dalam menentukan arah penuntutan, harus tetap dijaga keseimbangannya agar tidak menimbulkan monopoli kekuasaan dalam sistem peradilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa revisi KUHAP harus berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.

“Kita harus memastikan bahwa revisi ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan sekadar perubahan yang menguntungkan pihak tertentu. Oleh karena itu, keterlibatan akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat dalam pembahasannya sangat penting,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar proses revisi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sistem peradilan yang baik harus tetap menjunjung tinggi prinsip checks and balances guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

“Kita tidak boleh gegabah dalam merevisi aturan hukum yang berhubungan langsung dengan hak-hak masyarakat. Prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan harus menjadi landasan utama dalam setiap perubahan regulasi,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Agustinus, S.Pd, menegaskan perlunya kajian komprehensif terhadap revisi KUHAP agar tetap sejalan dengan semangat reformasi hukum yang berpihak pada keadilan bagi semua pihak.

Radar Terpopuler

FOTO: Dyah Sulistyaningsih, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, (berkerudung biru)
Pemerintah Komitmen Jaga Stabilitas Harga Gabah...
Radar Nusantara, Jakarta – Pemerintah terus menggodok Rancangan...
Read more
Paparan Purnatugas Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O Unifil dan Milobs/Milstaff
Paparan Purnatugas Satgas MTF TNI Konga...
Radar Nusantara, Sentul, Bogor, (18/2/2025) - Komandan Pusat...
Read more
Komandan PMPP TNI Pimpin Upacara Penyambutan Satgas MTF TNI KONGA XXVIII-O/UNIFIL di Mabes TNI
Komandan PMPP TNI Pimpin Upacara Penyambutan...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan Pusat Misi Pemeliharaan...
Read more
Gerakan Mahasiswa Hukum Minta Mabes Polri Periksa PT Lumbung Kencana Sakti
Gerakan Mahasiswa Hukum Minta Mabes Polri...
Radar Nusantara, Kapuk, Jakarta Utara - Aksi unjuk...
Read more
Saksi Ungkap Fakta Baru di Sidang Effendi Pudjihartono, Dakwaan JPU Gugur?
Saksi Ungkap Fakta Baru di Sidang...
Radar Nusantara, Surabaya - Terdakwa Effendi Pudjihartono diuntungkan...
Read more
Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun
Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses...
Radar Nusantara, Deli Serdang - Turnamen Badminton Butterfly...
Read more
Danrem 074 Instruksikan Dukung Program Pemerintah Termasuk Ketahanan Pangan
Danrem 074 Instruksikan Dukung Program Pemerintah...
Radar Nusantara, Boyolali - Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf...
Read more
Januari 2023 - Januari 2025 Kriminalitas Meningkat Tajam, Adi Supriadi : Pertanda Sempitnya Lapangan Kerja Sedangkan Perut Harus Tetap Diisi
Januari 2023 - Januari 2025 Kriminalitas...
Radar Nusantara, Sumedang, Jawa Barat - Berdasarkan Data...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *