Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid : (SHGB) & (SHM), Memiliki Status Hukum yang sama di Mata Negara
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid : (SHGB) & (SHM), Memiliki Status Hukum yang sama di Mata Negara

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid : (SHGB) & (SHM), Memiliki Status Hukum yang sama di Mata Negara

1 minute, 27 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta Utara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 5 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Minggu (16/02/2025).

Nusron Wahid menegaskan bahwa SHGB memberikan kekuatan hukum yang kuat bagi masyarakat, sehingga mereka memiliki kepastian atas tanah yang mereka tempati.

“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” katanya.

Menteri ATR/BPN menjelaskan, sertipikat ini merupakan buah dari perjuangan nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan, serta intensif lima tahun terakhir untuk hak guna bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi daerah khusus Jakarta.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa sertipikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga, tetapi juga melindungi aset dan kekayaan pemerintah provinsi. Menurutnya, SHGB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) memiliki status hukum yang sama di mata negara.

“Dengan ini, maka aset dan kekayaan pemprov tidak hilang dan berkurang, tapi warga juga punya kekuatan hukum yang kuat karena SHGB dan SHM (Sertipikat Hak Milik) itu status hukumnya sama di mata negara,” kata Nusron.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menyampaikan bahwa penerbitan SHGB ini merupakan solusi tripartit antara Pemerintah Provinsi Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan warga Kampung Nelayan Bermis Muara Angke. Ia mengapresiasi keinginan baik pemerintah provinsi dalam menjawab tuntutan masyarakat, serta peran BPN dalam melegitimasi solusi ini.

“Jadi yang pertama, pemprov punya keinginan baik, menjawab keinginan dan tuntutan dari masyarakat, kemudian dilegitimasi oleh BPN. Sehingga ini solusi tripartit untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara,” ujar Nusron menambahkan.

Dengan adanya SHGB ini, diharapkan warga Muara Angke dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga mereka dapat hidup dengan tenang dan nyaman.

Sumber : Jurnalis jakarta utara bersatu

Reporter : Edo Lembang

Radar Terpopuler

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang
Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Magelang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Jumat Sehat, Danpasmar 1 Pimpin Perwiranya Olahraga Lari Bersama
Jumat Sehat, Danpasmar 1 Pimpin Perwiranya...
Radar Nusantara, Jakarta - Dengan mengusung tema Jumat...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan...
Radar Nusantara, Sebatik, 21 Februari 2025 – Satuan...
Read more
FOTO : Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya saat bersalaman dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Negara
Usai Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby...
Radar Nusantara, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...
Read more
MoT Implementasi Desa Cerdas Nasional di Stikosa AWS
MoT Implementasi Desa Cerdas Nasional di...
Radar Nusantara, Surabaya – Selama dua hari (20...
Read more
Ainul Makin: Kami Siap Memberi Sumbangsih untuk Kemajuan Surabaya
Ainul Makin: Kami Siap Memberi Sumbangsih...
Radar Nusantara, Surabaya – Ketua DPC Laskar Tretan...
Read more
Inilah Upaya Babinsa Dalam Membantu Petani Panen Padi
Inilah Upaya Babinsa Dalam Membantu Petani...
Radar Nusantara, sragen - Sejumlah wilayah di Kabupaten...
Read more
Satgas TMMD Pastikan Kebutuhan Air Sasaran Fisik Tanpa Kendala
Satgas TMMD Pastikan Kebutuhan Air Sasaran...
Radar Nusantara, Boyolali - Air menjadi kebutuhan yang...
Read more
Rifki Rosadi

Rifki Rosadi

NO ID : 036-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *