Radar Nusantara, Bandung – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen pada masa libur Lebaran tahun 2025.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya untuk meringankan beban sekaligus memastikan mobilitas masyarakat pada libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi berlangsung aman, nyaman, dan lancar.
Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025. Selain penurunan harga tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol 20 persen di berbagai ruas jalur mudik.
Selanjutnya, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN telah berkolaborasi untuk mengadakan program mudik gratis untuk sekitar 100 ribu masyarakat dengan menggunakan berbagai moda transportasi, baik itu bus, kereta api, maupun kapal laut.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
+ There are no comments
Add yours