Radar Nusantara, Boyolali – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke-123 Kodim 0724/Boyolali tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan wawasan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari upaya ini adalah, Sosialisasi Hukum yang digelar di Aula Balai Dukuh Tempuran Desa Kalinanas Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolali. (13/03/25)
Sosialisasi hukum tersebut, dengan materi tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kasat Binmas Polres Boyolali sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Kasat Binmas menegaskan, pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman paham radikalisme, yang dapat merusak persatuan dan keamanan negara.
“Radikalisme dan terorisme bisa menyusup ke berbagai lini kehidupan, bahkan di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki pemahaman yang kuat, agar tidak mudah terpengaruh dan dapat segera melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya
Sementara itu, Perwira Pengawas Satgas TMMD Reg ke-123 Kodim 0724/Boyolali Kapten Cba Pujiarto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TMMD, dalam membangun desa tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi ketahanan sosial dan keamanan masyarakat.
“Masyarakat Desa Kalinanas menyambut baik sosialisasi ini. Mereka merasa lebih memahami tanda-tanda penyebaran paham radikal, serta langkah-langkah yang harus diambil, jika menemukan indikasi terorisme di sekitar mereka,” ungkapnya
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya persatuan, waspada terhadap ancaman radikalisme, serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
(Ark)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
+ There are no comments
Add yours