Memasuki babak baru, proses hukum RW Mahmudin sang DALANG kisruh internal wilayah akan dipanggil pihak Polres Cimahi, GMPL apresiasi kinerja Polisi..!!
Memasuki babak baru, proses hukum RW Mahmudin sang DALANG kisruh internal wilayah akan dipanggil pihak Polres Cimahi, GMPL apresiasi kinerja Polisi..!!

Memasuki babak baru, proses hukum RW Mahmudin sang DALANG kisruh internal wilayah akan dipanggil pihak Polres Cimahi, GMPL apresiasi kinerja Polisi..!!

1
2 minutes, 47 seconds Read

Radar Nusantara, Kota Cimahi, Jawa Barat – Tak pernah mencuat kepermukaan, seorang RW di kp Cibodas Campaka, kelurahan Utama kecamatan Cimahi Selatan, kota Cimahi bernama Mahmudin diduga menjadi dalang kisruh internal yang terjadi antara Lembaga pemerhati lingkungan GMPL dengan pabrik textile yang berada di kawasan RW 14 tersebut.

Pasalnya, sang RW diduga telah melakukan pelanggaran dalam hal penyalahgunaan jabatan (Abuse of Power) dan atau penggelapan uang kompensasi dari sebuah pabrik bernama PT Lewijaya Textile.

Pada Agustus 2023, GMPL yang diwakili oleh M Yusuf Sugara selaku Bendahara, melaporkan sang RW ke Polres Cimahi kota dengan pengaduan dugaan penggelapan uang / penyalahgunaan jabatan. Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Polres Cimahi tertanggal 10 Agustus 2023.

Saat dimintai keterangannya, M Yusuf mengatakan bahwasanya LP tersebut diterima sebagai pengaduan oleh pihak Polres tanggal 10, dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Benar pengaduan telah masuk tertanggal 10/08/23.” ujarnya.

BACA JUGA : Limbah B3 dikelola asal-asalan, Oknum HRD PT SC yang juga Caleg dapil 4 kota Cimahi diduga main kongkalikong dengan pihak LH..!!

“Tertanggal 31 Agustus 2023 kami langsung menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Laporan hasil penyelidikan dengan nomor surat B/1548/VIII/2023/Rekrim” imbuhnya.

“Dan pada 15 November kami mendapat surat hasil perkembangan penyelidikan perkara lagi dengan nomor surat B/1834/XI/2023/Reskrim serta MENEGASKAN untuk proses introgasi dari saksi, pelapor dan terlapor.” pungkasnya.

“RW Mahmudin ini kami LP kan karena dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan atau penggelapan uang dalam jabatan yang mana awal mulanya oleh RW sebelum ini, pembagian kompensasi berjalan sebagaimana mestinya, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang diikrarkan bersama-sama atas dasar pencabutan perkara di Polda Jabar (sebelumnya pihak RW setempat juga pernah diproses hukum oleh GMPL) serta bersepakat untuk mensudahi persengketaan di wilayah” tuturnya panjang lebar.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *