Photo : HERMANTO HYGINIUS Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo atau Hermanto
Photo : HERMANTO HYGINIUS Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo atau Hermanto

Dugaan Tipu Gelap dan Kejahatan Pencucian Uang, Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

1
4 minutes, 42 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo atau Hermanto, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan sejumlah kejahatan, antara lain dugaan penipuan, dugaan penggelapan, dugaan perbuatan curang, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap keuangan Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo.

Pada tanggal 11 September 2023, Joko Wandyatmoko selaku Wakil Ketua Pengurus Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, telah melaporkan Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sekitar Rp 5 miliar milik Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo.

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5425/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 September 2023 itu, Joko Wandyatmoko selaku Wakil Ketua Pengurus Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo melaporkan Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo atau Hermanto dengan dugaan tindak pidana penggelapan berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 372, dan atau Penggelapan dalam Jabatan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Pasal 374 KUHP, dan atau Pasal, 3, 4, 5 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Joko Wandyatmoko selaku Wakil Ketua Pengurus Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo menyebutkan, Terlapor Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo atau Hermanto selaku Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, mengajukan permintaan dana terhadap proyek kepada rekening Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo sebesar Rp 5 miliar.

Kemudian, semua pengajuan yang dilakukan Terlapor tidak pernah ada Rencana Anggaran Kegiatan (RAP), Laporan Hasil Kegiatan (LHK), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan juga diketahui pengajuan proyek ternyata fiktif.

BACA JUGA : Menpora Dito Ariotedjo Tidak Jadi Tersangka, Advokat Akan Polisikan Jaksa Agung Burhanuddin

Setelah itu, Joko Wandyatmoko selaku Pelapor telah mencoba meminta penjelasan kepada Terlapor Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo atau Hermanto selaku Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo dan melakukan somasi.

“Tetapi Terlapor selalu mengelak dengan berbagai alasan, dan tidak ada itikad baik,” demikian disampaikan Joko Wandyatmoko dalam laporannya di Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada tanggal 23 September 2023, Syaripudin S Pane, selaku anggota Pengawas Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, juga melaporkan Hyginius Hermanto Joesoep Moestopo atau Hermanto selaku Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *