Warga Bandar Klippa Desak Usut Penjualan Lahan Ke PTCPTR
Warga Bandar Klippa Desak Usut Penjualan Lahan Ke PTCPTR

Warga Bandar Klippa Desak Usut Penjualan Lahan Ke PTCPTR

2 minutes, 8 seconds Read

Radar Nusantara, Deli Serdang – Terkait lahan yang di usahai dan dikelola masyarakat di desa bandar Klippa, Kecamatan Percut sei tuan Kabupaten Deli Serdang Sebagaimana surat yang di sampaikan pihak PTPN II dengan mengklaim HGU 104, pada Rabu.(4/10/23)

Hal ini di sampaikan pihak masyarakat yang telah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun dari mulai orang tua mereka, oleh karena itu, pihak terkait setelah melakukan teror secara pisik yang menjadikan cacat pisik bagi masyarakat setempat yang menguasai lahan tersebut.

Bahwa sebagaimana klaim yang di sampaikan itu perlu di pertanyakan, apakah sudah sesuai dengan amanat pasal 164 peraturan menteri negara agraria / kepala BPN Nomor 3 tahun 1997 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah Yo pasal 1868 perdata.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

Selain itu, warga juga mempertanyakan tentang batas – batas sebagaimana Gambar yang ada dalam HGU tersebut secara jelas. Sebab lahan yg di usahai tersebut itu, sejak di kelola orang tua mereka, dan bahkan masyarakat juga telah pernah meminta verifikasi soal lahan, namun tidak di gubris.

Pernyataan ini di sampaikan Edi Suswanto ketua hipakad 63 Sumatra Utara di area lahan bandar Klippa kecamatan Percut sei tuan baru baru ini. Menurut Edi bahwa pemberian rekomendasi ijin ijin peruntukan / ijin lokasi/ijin prinsip melampaui batas maksimal yaitu yaitu 400 Ha. Bahwa menurutnya penggusuran bukan untuk kepentingan umum, melainkan untuk kepentingan swasta (PT CPTR) Namun dilakukan dengan trik – trik reror dan bahkan kekerasan.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *