Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar
Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

2 minutes, 27 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Kabar gembira kini dirasakan para korban asuransi WanaArtha Life Pasalnya, pada sidang gugatan perwakilan kelompok (Class Action) dengan nomer perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst, ketua hakim Kadarisman Al Riskanda, memutuskan sah untuk sidang gugatan class action dan bisa dilanjutkan.

Putusan tersebut pastinya menjadi jawaban yang sangat diharapkan para nasabah korban asuransi WanaArtha Life, dimana sehari sebelumnya, Senin (8/1), melakukan aksi damai di depan PN Jakarta Pusat agar persidangan dapat memutuskan keputusan yang seadil-adilnya.

Adapun sidang dengan penggugat para nasabah korban asuransi WanaArtha Life dan pihak yang tergugat adalah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI, dan PT WanaArtha Life (WAL) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pagi (9/1).

Ketua tim kuasa hukum dari penggugat pemegang polis WanaArtha Life, Firman Wijaya, mengatakan bahwa putusan pengadilan class action yang selama ini diperjuangkannya akhirnya mendapatkan keputusan yang sangat diharapkan para kliennya.

BACA JUGA : Dekat Dengan Masyarakat, Firman Wijaya Sangat Layak Untuk Posisi Wamenkumham

“Alhamdulillah, akhirnya apa yang diperjuangkan selama ini membuahkan hasil, setidaknya untuk sementara. Tentu kami sangat mengapresiasi Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bapak Kadarisman, yang telah mengabulkan gugatan perwakilan kelompok yang diajukan oleh para nasabah pemegang polis korban WanaArtha Life,” kata Firman kepada Media, Jumat (12/1/24).

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu lebih lanjut mengatakan, para korban nasabah WanaArtha telah berjuang menuntut haknya namun sama sulit untuk mendapatkannya.

“Padahal ini kan hak mereka yang mau tidak mau harus dipenuhi perusahaan. Tapi, kenyataannya mereka justru dipersulit dan tidak mendapatkan apa yang semestinya menjadi hak mereka,” kata Firman.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja
Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik,...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni...
Radar Nusantara, Medan - Jelang pelantikan Ketua Dewan...
Read more
TNI Polri Dan Petugas Gabungan Lakukan Penanaman Pohon Endemik Dijalur Pendakian Gancik
TNI Polri Dan Petugas Gabungan Lakukan...
Radar Nusantara, Boyolali – Untuk menjaga kelestarian alam...
Read more
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kompak Melakukan Komsos
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kompak Melakukan Komsos
Radar Nusantara, sragen - Secara kompak Bintara Pembina...
Read more
Sembari Nikmati Tahu Kupat, Babinsa Kratonan Selipkan Pesan Jaga Kebersihan Lingkungan
Sembari Nikmati Tahu Kupat, Babinsa Kratonan...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil...
Read more
Didi Sungkono S.H.,M.H.: Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Berlokasi di Wilayah Polres Nganjuk Dibongkar Polres Jombang. Kemana Kapolres Nganjuk ?
Didi Sungkono S.H.,M.H.: Mafia BBM Subsidi...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H.,M.H.,...
Read more
Kanit Provost Polsek Krian Berikan Pelayanan Masyarakat dengan Humanis
Kanit Provost Polsek Krian Berikan Pelayanan...
Radar Nusantara, Krian -Kanit Provost Iptu M.Zakfar. Polsek...
Read more
Kapolsek Krian Turun Langsung Atur Arus Lalin di Depan SDN Krian 3
Kapolsek Krian Turun Langsung Atur Arus...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian Kompol. I.G.P.Atma...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *