Radar Nusantara, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik di Indonesia memberikan penganugerahan terhadap Kementerian/Lembaga yang merupakan Penyelenggara Pelayan Publik yang telah berhasil mengimplementasikan Standar Pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam pelayanan di unit kerjanya.
Sebagai salah satu Penyelenggara Pelayanan Publik yang terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam berbagai sisi pelayanannya, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara turut dianugerahi Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 95,63 Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi oleh Ombudsman RI pada Selasa (16/01/2024) bertempat di Aula lantai 3 Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.
Tidak hanya Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, seluruh satuan kerja dibawah Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapatkan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman RI. Berikut nilai dan predikat masing-masing satuan kerja.
BACA JUGA : Aktivis Dan DPP LIPAN Sambangi Kajari Lubuk Pakam, Minta Periksa Ka. Bapenda DS Dan Jajaranya
- Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta : 91,45
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara : 95,63
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat : 95,54
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat : 91,25
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan : 90,42
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur : 84,44
Penganugerahan ini merupakan salah satu capaian di awal tahun 2024 bagi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, diketahui bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.