Radar Nusantara, MEDAN – Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolrestabes Medan beserta Jajarannya mendapat PR dan tugas berat lagi untuk segera menangkap pelaku pembunuhan Bolqis bocah berusia 8 tahun yang tewas mengenaskan diduga dianiaya secara keji sebelum meninggal dunia.
“Artinya ini hutang bagi Jajaran Kepolisian agar segera menangkap pelaku. Agar motif pembunuhan terhadap korban yang selama ini diterlantarkan orang tua kandungannya”, ujar Wartawan bermarga Nasution yang juga warga Percut Sei Tuan, pada Senin.(9/10/23)
Meninggalnya korban santok viral di media sosial. Kabar yang tersiar Balqis usia 8 tahun diduga disiksa secara keji hingga tewas. Kematian ini diakui sang ayah. Dan Ia minta jenazah anaknya Balqis agar segera di Autopsi.
Berita Lainnya
Balgis (8) tahun warga Jln Letda Sujono, Kecamatan Percut Seituan, Medan – Sumatera Utara, anak dari pasangan Edi Syahputra dan Devi Andrean. Korban adalah anak pertama dari 3 bersaudara.
Menurut keterangan sumber, Balqis meninggal dunia di RS Haji Medan, berawal dari Ayah Balqis Edi Syahputra masuk penjara dan Ibunya Devi Andrean diusir warga dari kediamannya karena Devi sering berbuat yang tidak menyenangkan warga setempat.
BACA JUGA : Dukung Pemilu Damai 2024, Ketua DPD HIMNI Sumut Iman Jaya: Tolak Radikalisme
Balqis beserta kedua saudaranya diasuh oleh ibu asuhnya yang bernama Peni Elisa. Semenjak diterlantarkan ibunya Balqis diasuh Peni Elisa selama Dua bulan lamanya.
Melihat Balqis dalam kondisi lemas dari rumah kosong yang tidak jauh dari kediaman Peni warga langsung mengantarkan Balqis kerumah Peni dalam kondisi lemah, kemudian Peni mengantarkan Balqis kerumah Waknya yang bernama Rani.
Setiba dirumah Rani Kamis (05/10/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Rani sempat menanya Balqis kenapa Ia sebenarnya.