Radar Nusantara, Batam – Sekupang – Seorang Pemuda di Kecamatan Batu Aji Kota Batam dijemput pihak Kepolisian dari Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau di rumahnya pada hari Senin (29/01).
AR (20) adalah inisial dari Pemuda tersebut dikarenakan ia nekat masuk rumah korban yang berada di Kelurahan Tanjung Riau dan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Paruh Baya yang berusia 57 tahun, namun aksinya tidak berhasil dilakukan karena Korban berteriak meminta tolong dan Pelaku pun panik dan Kabur, Jumat (14/12/2023) lalu.
Berita Lainnya
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan adanya Penangkapan dan melakukan penahanan pelaku dugaan tindak pidana percobaan perkosaan.
“Alhamdulillah Polsek Sekupang telah berhasil mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana percobaan perkosaan,” ungkap AKP Rizky.
BACA JUGA : Bawa Misi Kemanusiaan, KRI dr Radjiman Wedyoningrat-992 Singgah di Batam Sebelum ke Gaza
Berawal pada hari tanggal kejadian pukul 03.00 Wib pada saat Korban sedang tidur di dalam kamar rumahnya masuk seorang Pemuda yang tidak dikenal dalam keadaan bugil atau telanjang yang masuk kedalam kamarnya dan langsung menindih Korban sambil membekap mulut Korban.
Dikarenakan terkejut Korban berteriak meminta tolong dan Pelaku pun panik dan pergi meninggalkan rumah pelapor selanjutnya pelapor di bantu oleh tetangga berusaha mengejar Pelaku, namun tidak berhasil.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami Trauma dan shok dan melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang untuk dilakukan proses lebih lanjut.