Abah Edi Guru Ngaji, Bela Diri Berujung di Tetapkan Sebagai Tersangka
Abah Edi Guru Ngaji, Bela Diri Berujung di Tetapkan Sebagai Tersangka

Abah Edi Guru Ngaji, Bela Diri Berujung di Tetapkan Sebagai Tersangka

1 minute, 48 seconds Read

Radar Nusantara, Muntok, – Abah Edi seorang guru ngaji di Desa Sungai Daeng ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Menurut keterangan saksi (N) mengatakan kronologis kejadian,pada hari minggu (26/5/2024) disaat Abah Edi sesang perbaiki pembatas pekarangan rumahnya pemasangan waring, Disitulah awal terjadinya cek-cok mulut antara Abah Edi dengan saudara Mi’an bermula, yang akhirnya saudara Mi’an melemparkan sebuah kursi kearah Abah Edi dan kursi itu pun tersangkut di waring pembatasan pekarangan rumah Abah Edi, Selasa (11/6/24).

Karena belum merasa tidak puas hati dan tersulut emosinya saudara Mi’an langsung menghampiri Abah Edi ke pekarangan rumah Abah Edi dan saudara Mi’an langsung memukuli kurang lebih dua kali hingga Abah Edi pun tersungkur.

BACA JUGA : Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

Kemudian Abah Edi pun bangun dari tempat nya terjatuh, merasa tak terima di pukuli oleh saudara Mi’an, lalu secara spontan Abah Edi pun membalas pukulan saudara Mi’an hingga saudara Mi’an berdarah di seputar pelipis mata nya,

Kemudian merasa tak terima saudara Mi’an malah berteriak – teriak seolah- olah dia yang menjadi korban penganiayaan oleh Abah Edi dan langsung melaporkan kejadian itu ke polsek setempat, akhirnya atas laporan saudara Mi’ann itu  tak lama kemudian Abah Edi mendapat sepucuk surat panggilan oleh pihak kepolisian setempat untuk di minta keterangan perihal kejadian itu, panjang lebar Abah Edi pun menjelaskan kronologi kejadian.

Tetapi malah tak terduga dengan pernyataan itu malah akhir nya Abah Edi di tetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka penganiayaan saudara Mi’an dan Abah Edi pun merasa sok dan tidak berdaya.

Padahal di TKP kejadian saat itu ada beberapa orang saksi yang menyaksikan kejadian itu, tetapi ntah mengapa mereka enggan dan menolak memberikan keterangan yang  sebenarnya .

BACA JUGA : Tim Penyidik Kejari Pelalawan Jemput Paksa Tersangka Pengadaan Perahu Fiber nelayan di Dinas perikanan

Hingga pihak keluarga Abah Edi pun  meminta tolong semua pihak salah satunya kepada team awak media Purna Polri untuk mengklarifikasi masalah ini secara kekeluargaan dan akan meminta Lembaga Bantuan Hukum untuk meminta keadilan atas Abah Edi., kami sangat berharap ada garis tengah untuk penyelesaian  perkara ini biar semuanya cepat selesai dan tak meruncing,

Agar terwujudnya keadilan untuk Abah Edi kami pun mengharapkan peninjauan ulang dari pihak penyidik demi tegak nya keadilan .

(Team Media)

Radar Terpopuler

foto : Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melakukan penanaman jagung serentak 1 juta hektare secara nasional di Torgamba, Selasa (21/1/2025)
Polres Labusel Gelar Penanaman Jagung Serentak...
Radar Nusantara, Labuhanbatu Selatan - Dalam rangka mendukung...
Read more
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Forum Pemuda Lintas Iman
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo...
Read more
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *