Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu
Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu

Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu

1
2 minutes, 6 seconds Read

Radar Nusantara, Medan, Sumatera Utara – Setelah melakukan gelar perkara khusus di Wassidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Senin (3/6/2024) lalu, laporan kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dibuka kembali,” ungkap kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar didampingi timnya, Jenny Siboro dan Mhd Erwin, Rabu (12/6/2024).

Diketahuinya penyelidikan itu dibuka kembali setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

Ia juga mengatakan ” alasan dibukanya kembali kasus penganiayaan korban David Chandra dan Lina karena masih adanya saksi yang belum memberikan keterangan.

Berdasarkan SP2HP yang kita terima, kasus klien kami dibuka kembali karena ada dua saksi yang belum diperiksa,” terangnya.

Atas dibukanya kembali kasus penganiayaan David Chandra dan Lina, Zoelfikar bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

BACA JUGA : Formana Minta Kapoldasu Tangkap Bupati Dan Ketua DPRD Madina Terkait Kasus Suap

Zoelfikar menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadikan kepolisian di Sumut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan bagi klien kami yang menjadi korban penganiayaan, kasus dibuka kembali setelah digelar perkara khusus. Kami sangat berterima kasih, Polda Sumut semakin Presisi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,” ucap Zoelfikar.

Dia menyebut, kasus penganiayaan atau perkelahian yang kedua belah pihak saling lapor, harus ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang
Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana...
Radar Nusantara, Tangerang – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug...
Read more
Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam Defile Perayaan Hari Republik India ke-76
Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam...
Radar Nusantara, New Delhi, India – Wakil Kepala...
Read more
Laporan Naik Ke Penyidikan, Dokter Korban Curas Owner Klinik Azizzi Medan Apresiasi Kapolrestabes Medan
Laporan Naik Ke Penyidikan, Dokter Korban...
Radar Nusantara, Medan - DS seorang dokter yang...
Read more
Bantah Adanya Pencurian, Komandan Resimen : Anggota Saya Yang Dikeroyok, Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku
Bantah Adanya Pencurian, Komandan Resimen :...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Komandan Resimen Arhanud-2/SSM...
Read more
Anggota Koramil 03/Serengan Bersama Warga Kerja Bakti Gedung Balai Kampung yang Roboh
Anggota Koramil 03/Serengan Bersama Warga Kerja...
Radar Nusantara, Surakarta - Peltu Hadi Kuntoro Bati...
Read more
Babinsa Kemusu, Petugas Gabungan Dan Warga Melaksanakan Pencarian Dan Evakuasi Warga Yang Tenggelam
Babinsa Kemusu, Petugas Gabungan Dan Warga...
Radar Nusantara, Boyolali - Anggota Koramil 18/Kemusu Kodim...
Read more
Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Provinsi Kalbar
Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan...
Radar Nusantara, Pontianak - Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura,...
Read more
Satgas Yonif 762/VYS Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Wahid
Satgas Yonif 762/VYS Hadiri Acara Peletakan...
Radar Nusantara, Sorsel - Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *