Aksi Bakar Ban, Massak Aksi Minta Usut Tuntas Kasus Pencemaran Minyak dan Dugaan Korupsi Proyek Jasa Penyediaan Pembangkit Listrik PT BSP
Aksi Bakar Ban, Massak Aksi Minta Usut Tuntas Kasus Pencemaran Minyak dan Dugaan Korupsi Proyek Jasa Penyediaan Pembangkit Listrik PT BSP

Aksi Bakar Ban, Massak Aksi Minta Usut Tuntas Kasus Pencemaran Minyak dan Dugaan Korupsi Proyek Jasa Penyediaan Pembangkit Listrik PT BSP

1 minute, 15 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gempar) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Bumi Siak Pusako di gedung JB Tower, Kebon Siri, Jakarta Pusat pada Jumat (7/2/2025).

Mereka meminta jajaran direksi dan komisaris PT BSP bertanggung jawab atas pencemaran minyak di areal GZ Zamrud.

Diketahui, kasus pencemaran minyak akibat bocor atau tumpahnya minyak PT BSP ditangani oleh Polda Riau dan sudah naik penyidikan.

“Kasus pencemaran minyak PT BSP harus tuntas dan semua jajaran direksi dan komisaris wajib ditersangkakan,” kata Wahyu, koordinator aksi, dalam orasinya.

Wahyu menilai bobroknya manajemen perusahaan PT BSP menjadi penyebab terjadinya banyak masalah. “SDM mereka tidak mampu mengelola perusahaan dan GCG tidak dijalankan sehingga banyak masalah di PT BSP,” ungkapnya.

Ia menyebut PT BSP tidak mampu sebagai operator minyak sehingga menimbulkan dugaan pencemaran lingkungan dan diperparah dengan dugaan kasus korupsi.

“PT BSP bukan hanya mencemari lingkungan namun juga terjerat oleh dugaan korupsi, salah satunya yaitu mark up harga pada proyek jasa penyediaan pembangkit listrik di BUMD tersebut,” ucapnya.

Karena itu, Wahyu meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara tuntas terkait dengan kasus yang terjadi di PT BSP.

“Polda Riau harus tegas, tidak boleh main mata dengan oknum PT BSP yang sedang bermasalah hukum, segera umumkan ke publik siapa yang menjadi tersangka dan kami pun minta KPK dan Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jasa penyediaan pembangkit listrik di PT BSP,” tegasnya.

Wahyu memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutannya ditindaklanjuti.

“Kami siap melakukan aksi berjilid-jilid sampai kasus ini tuntas,” tandasnya.

Radar Terpopuler

Perkuat Desentralisasi Fiskal, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah
Perkuat Desentralisasi Fiskal, Ditjen Bina Keuda...
Radar Nusantara, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina...
Read more
Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD TA 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat
Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD TA 2025...
Radar Nusantara, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)...
Read more
Berikan Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Revisi UU Pemilu Masih Dikaji
Berikan Kuliah Umum di USU, Wamendagri...
Radar Nusantara, Medan – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Wamendagri Bima Arya Tekankan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Belanja APBD
Wamendagri Bima Arya Tekankan Efisiensi Anggaran...
Radar Nusantara, Medan – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Dewan Pembina Partai Gerindra Jatuh Sakit
Dewan Pembina Partai Gerindra Jatuh Sakit
Radar Nusantara, Jakarta Utara - Anggota Dewan Pendiri,...
Read more
Refleksi 7 Tahun IWO Indonesia: Konsistensi dan Profesionalisme Menjadi Pilar Demokrasi
Refleksi 7 Tahun IWO Indonesia: Konsistensi...
Radar Nusantara, Karawang - Dalam memperingati Hari Pers...
Read more
Pegawai BKN Diajak Ujicoba WFA Untuk Cek Kehandalam Sistem Digitalnya dan Menemukan Talenta Digital
Pegawai BKN Diajak Ujicoba WFA Untuk...
Radar Nusantara, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN)...
Read more
Lantik Sejumlah Pejabat Manajerial, Kakanwil Tegaskan Jangan Ada Negara di Dalam Negara !
Lantik Sejumlah Pejabat Manajerial, Kakanwil Tegaskan...
Radar Nusantara, Surabaya – Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa...
Read more
Siti Nurhayani

Siti Nurhayani

NO ID : 032-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *