Aksi turun Kejalan, Kiwal MPC Se- kabupaten Maros Menuntut Bupati Terkait Tambang Tidak Memiliki izin
Aksi turun Kejalan, Kiwal MPC Se- kabupaten Maros Menuntut Bupati Terkait Tambang Tidak Memiliki izin

Aksi turun Kejalan, Kiwal MPC Se- kabupaten Maros Menuntut Bupati Terkait Tambang Tidak Memiliki izin

1
1 minute, 27 seconds Read

Radar Nusantara, Maros, – Aksi turun kejalan KOPMA, Kiwal garuda hitam pada hari senin 12 Agustus 2024 di depan kantor bupati Maros menutut Kepada pemerintah untuk segera menertibkan izin tambang yang ada di kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA : Narapidana Lapas Kelas 2B Maros Bebas Gunakan HP, Istri AF Jadi Korban Pemerasan M.Dani Alis Nokon

Aksi itu di hadiri oleh Pengurus, KOPMA, MPC Kiwal Garuda Hitam, PAC se- kabupaten maros yang menuntut bapak bupati segera menemui demostran, sampai hampir 3 Jam tidak ada Satupun Pejabat yang berwenang turun menemui mereka Jendral Lapangan Bung KRA Sangat kecewa dengan Pemerintah kabupaten maros, Terutama bapak bupati Maros, Chaidir Syam yang tidak menghargai Perjuangan Ormas Kiwal garuda Hitam karena Pada saat aksi sudah meninggalkan lokasi Menuju bandara, katanya ke IKN, Sementara ibu wakil bupati Katanya berada di makassar, Padahal surat aksi kami sudah kami layangkan jauh hari sebelumnya. Kami meminta bapak Bupati tidak menutup mata dalam persoalan ini, kalau tidak bisa menuntaskan Kasus ini, lebih baik mundur.

Sementara Sekretaris MPC Kiwal garuda Hitam Akram Menyatakan Kami akan melakukan Aksi Jilid II yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami di dengan, kami mengindikasikan Pengusaha Gudang 88 ada main mata dengan Pemerintah daerah, buktinya sejauh ini tidak ada penindakan yang di lakukan oleh pemerintah.padahal sudah ada korban jiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

BACA JUGA : SPBU Jawi–Jawi di Maros Diduga Lakukan Praktik Penjualan Solar Ilegal

Beranjak dari hal tersebut, Kiwal Garuda Hitam yang tergabung dalam Aliansi Golongan Muda dan Tua Menyatakan sikap Selamatkan Perkampungan di desa Pabbentengang dan meminta Hentikan proses tambang menambang di desa pabentengang yang tidak memiliki izin yang jelas yang sangat meresahkan warga sekitar, mendesak Bupati Maros untuk mengevaluasi izin terhadap perusahaan yang ada di gudang 88 pattene dan Memeriksa segala perizinannya.

(Tim redaksi)

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *