Alami Kerugian dan Nama Baik Tercoreng, Fifie Buka Alasan Gugat Ellen Sulistyo Atau Ellen Kayanna
Alami Kerugian dan Nama Baik Tercoreng, Fifie Buka Alasan Gugat Ellen Sulistyo Atau Ellen Kayanna

Alami Kerugian dan Nama Baik Tercoreng, Fifie Buka Alasan Gugat Ellen Sulistyo Atau Ellen Kayanna

1
6 minutes, 19 seconds Read

Radar Nusantara, Surabaya – Fifie (Direktur CV. Kraton Resto) akhirnya tidak bisa menahan kekecewaan terhadap Ellen Sulistyo dalam pengelolaan restoran Sangria by Pianoza yang merugikan CV. Kraton Resto karena tidak menepati perjanjian yang telah dibuat didepan notaris, sehingga menimbulkan permasalahan yang begitu besar.

“Benar – benar tidak tahu malu dan berterima kasih,” hal itu disampaikan Fifie (Penggugat) selaku direktur CV. Kraton Resto manajemen dari restoran Sangria by Pianoza yang melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Ellen Sulistyo (Tergugat I) sebagai pengelola restoran. Selasa (16/4/2024) malam.

“Tahun 2017, Kodam V/Brawijaya  dan CV. Kraton Resto mengikatkan diri dalam Kesepakatan Kerjasama Pemanfaatan Aset TNI AD, dalam jangka waktu 30 tahun dibagi 6 periode, dimana satu periode jangka waktunya 5 tahun, dan CV. Kraton sudah membayar PNBP periode pertama tahun 2017 hingga 2022,” ujar Fifie memulai bercerita.

Setelah penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dilanjutkan dengan Perjanjian Sewa atau SPK Nomor: SPK/05/XI/2017, untuk menentukan besaran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang harus dibayarkan oleh CV. Kraton Resto untuk periode 5 tahun pertama (2017 – 2022).

“Dari kelanjutan Kesepakatan Kerjasama dan SPK, kita bangun gedung megah dua lantai menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.10 milyar difungsikan untuk restoran. Awal restoran berdiri bernama the Pianoza,” lanjut Fifie.

Fifie menceritakan, pada saat restoran the Pianoza sudah beroperasi, ada pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sehingga efek dari itu restoran menjadi sepi, tapi walaupun sepi tetap beroperasi.

BACA JUGA : Dugaan Rekayasa Adendum Makin Buka Tabir Ellen Sulistyo Wanprestasi

Di tahun 2022 ada seorang perempuan bernama Ellen Sulistyo atau Ellen Kayanna mendekati Effendi (Tergugat II) selaku komisaris CV. Kraton Resto dan dengan janji – janji manis menawarkan untuk mengelola resto tersebut.

“Dalam rapat direksi, pak Effendi memberi tahu ada perempuan namanya Ellen Sulistyo yang ingin mengelola restoran, akhirnya dengan beberapa pertimbangan kita setujui dia mengelola restoran,” ujar Fifie.

Karena Effendi sudah ada kuasa penuh dari direktur untuk mewakili dan atau bertindak sebagai direktur bila diperlukan, akhirnya dilakukan penandatanganan perjanjian pengelolaan nomor 12 pada tanggal 27 Juli 2022 didepan notaris Ferry Gunawan dan ada perubahan nama restoran menjadi Sangria by Pianoza.

“Dalam perjanjian yang saya baca, ada perubahan nama restoran.  Ellen Sulistyo sebagai pengelola mempunyai kewajiban membayar beberapa hal, antara lain PNBP untuk periode II atau selanjutnya, minimum profit sharing Rp.60 juta/bulan sebagai biaya operasional bunga bank yang dipakai untuk pembangunan gedung, tagihan listrik, PBB dan lainnya,” terang Fifie.

Karena Ellen Sulistyo dianggap tidak memenuhi isi perjanjian, antara lain tidak membayar PNBP akhirnya Kodam V/Brawijaya menutup bangunan yang difungsikan sebagai restoran itu.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *