Anak Berstatus WNA Tetap Berhak Menjadi Ahli Waris Dari Pewaris Yang Berstatus WNI Sumber : M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C.,C.T.T.
Anak Berstatus WNA Tetap Berhak Menjadi Ahli Waris Dari Pewaris Yang Berstatus WNI Sumber : M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C.,C.T.T.

Anak Berstatus WNA Tetap Berhak Menjadi Ahli Waris Dari Pewaris Yang Berstatus WNI

2
0 minutes, 56 seconds Read

Radar Nusantara, Bandung, Jawa Barat – Secara prinsip, anak tetap berhak mendapat warisan dari orang tuanya karena ada hubungan darah sebagaimana isi Pasal 832 KUHPerdata.

Bagaimana jika warisan berupa tanah?

Memang pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) melarang orang asing memiliki tanah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1025 K/Sip/1980, yang menyatakan:

BACA JUGA : KETIDAKMAMPUAN SESEORANG MEMBAYAR UTANG TIDAK DAPAT DILAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN

“Orang asing menurut UUPA tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah”.

Larangan memiliki tanah oleh WNA tidak secara otomatis membuat hak mewaris menjadi gugur. Karena meski si anak sudah menjadi WNA bukan berarti hubungan darah nya menjadi hilang. Atau dengan kata lain anak yang menjadi WNA tidak menyebabkan hak warisnya menjadi gugur.

Solusi atas status ahli waris sebagai WNA adalah dengan memberi ganti rugi kepada ahli waris yang WNA tersebut dalam bentuk uang tunai atau uang dari hasil penjualan tanah tersebut sesuai dengan porsi hak waris si anak yang menjadi WNA tersebut.

BACA JUGA : Pengadilan Tata Usaha Negara Berwenang Untuk Menyatakan Batal Sertipikat Hak Milik

Jadi berdasarkan uraian di atas, maka bisa disimpulkan bahwa anak yang berstatus WNA tetap berhak mewaris.

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *