Ancam Bunuh Terhadap Profesi Wartawan, EG Dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya
Ancam Bunuh Terhadap Profesi Wartawan, EG Dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya

Ancam Bunuh Terhadap Profesi Wartawan, EG Dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya

1 minute, 20 seconds Read

Radar Nusantara, Surabaya – Berhati-hatilah dalam mengetik sebuah kata yang berkaitan dengan profesi seseorang, apalagi di dalam sebuah WhatsApp Grup (WAG), jika tidak mau berujung di jalur hukum.

Hal tersebut seperti yang kini tengah dilakukan oleh Devi Oktavia, Najib, dan Eko Andhika selaku Jurnalis di Surabaya, yang telah melaporkan EG ke Mapolrestabes Surabaya atas pencemaran nama baik.

Kejadian tersebut bermula saat EG menyerang kehormatan profesi yang disandang Eko Andhika Cs sebagai jurnalis dengan mengatakan sebagai “Wartawan Tolol” dan “Wartawan Bego” di WAG bentukan EG sendiri.

BACA JUGA : Ancam Membunuh Pekerja Kebun, Oknum Caleg Terpilih Diadukan ke Polres Mojokerto

Tidak hanya cukup disitu, EG juga menyebarkan di dalam Grup lain, yang didalamnya terdapat sejumlah rekan profesi dan beberapa pihak instansi lain.
Sontak melihat hal tersebut, Eko Andhika Cs mengaku kaget bahkan dirinya merasa dipermalukan atas kejadian ini, apalagi ada ancaman yang menyebutkan bahwasanya EG akan membunuhnya.

Lantas ia berkoordinasi dengan beberapa rekan seprofesinya dan sepakat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya bersama rekan-rekannya di Mapolrestabes Surabayaq
“Jujur saya tidak punya masalah dengan EG sebelumnya, bahkan saya tidak mengenalnya dengan baik, hanya berada dalam grupnya, lah ini kok tiba-tiba saya diancam dan difitnah seperti ini, maksudnya apa,” urai Eko Andhika usai membuat laporan di Mapolrestabes Surabaya.

Ia juga menambahkan bahwasanya ingin memberikan sebuah pelajaran, haruslah bijak dalam menggunakan media sosial, jika emang ada masalah secara pribadi janganlah disebarluaskan seperti ini, apalagi ini Devi Cs tidak mengenal sama yang bersangkutan.

BACA JUGA : Bali United Terancam Sanksi Setelah Laga Kontra Persib, Ini Penyebabnya,.!

Kini semuanya sudah terlambat, laporan atas pencemaran nama baik sudah diterima oleh Mapolrestabes Surabaya, dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *