Radar Nusantara, Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto bersama Ketua Bawaslu Iwan Rompo Banne bertindak selaku Pembina Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra bertempat di Tugu MTQ Kendari, Minggu (03/12/23).
Apel siaga ini digelar untuk menunjukkan kesiapsiagaan Pengawasan Bawaslu se – Sultra dalam tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024. Turut hadir pada apel tersebut Ketua KPU Sultra Asril, Forkopimda Tingkat I Sultra, Pj Walikota Kendari, serta para Anggota Bawaslu dan perwakilan Bawaslu se Sultra.
Berita Lainnya
“Kita berkumpul disini untuk menunjukkan kesiapan dan kesiagaan kita dalam rangka pengawasan pada tahapan kampanye selama 75 hari ke depan sampai dengan 10 Februari 2024,” jelas Pj Gubernur.
Dalam kesempatannya, Andap menyampaikan juga kepada para anggota Bawaslu se – Sultra agar dalam pelaksanaan tugas selalu mempedomani regulasi yang ada.
“Pahami tugas, wewenang, kewajiban, bagaimana cara pengawasan, cara bertindak, dan hubungan tata cara kerja sebagaimana diatur UU No 7 tahun 2017 yang diubah menjadi No UU 7 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU No 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya.