Jurnalis : Rizky Zuliyanda
Radar Nusantara, Medan – Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di Wilkum Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Pancur Batu semakin menjadi-jadi saja.
Akan tetapi, Polsek Medan Tuntungan sepertinya tidak mampu memberantas para penjahat di wilayah hukumnya yang katanya baru dilakukan razia namun tanpa hasil dan cuman numpang selfie. Sampai-sampai, Polda Sumut pun angkat bicara.
Berita Lainnya
Menurut informasi, mafia judi telah menitipkan mesin-mesin judi di setiap warung di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Pancur Batu. Belakangan, belasan unit diduga telah tersebar dibeberapa titik selama seminggu pekan ini.
Adapun, salah satu contoh lokasi berhasil dirangkum wartawan dan disaksikan langsung, pada hari ini, Senin 27 November 2023 di Jl.Djamin Ginting sebelah minimarket masuk gang, diketahui sebelah warung milik ‘JM’ membuka judi jenis dadu yang sebelumnya pernah buka di Pales 7 Simpang Selayang, di Kec.Medan Tuntungan, Kota Medan, sekira pukul 17.00 Wib sore.
BACA JUGA : Kapolsek Pancur Batu Diduga Kuat Sarat Permainan Hingga Blokir WhatsApp Wartawan
Selain mesin judi tembak ikan, judi dadu juga dikabarkan beroperasi di Kelurahan Simpang Selayang. Sayangnya Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Cristin Simanjuntak tidak pernah menangkap pelaku judi di wilayahnya sendiri, dan terkesan merazia hanya untuk formalitas saja, bahkan ada rumor yang beredar mengatakan bahwa sudah ada titipan dari sang Bandar Mr.S kepadanya.
Bahkan, ketika mencoba dikonfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjutak tidak menjawab konfirmasi (Contreng Satu) wartawan alias bungkam dan terlihat sangat rajin ibu Kapolsek selalu memblokir WA Wartawan.