Aspirasi Korban Tambang Pasir Desa Jayasari di terima Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwanini : Rakyat berhak mendapat keadilan dan kesejahteraan
Aspirasi Korban Tambang Pasir Desa Jayasari di terima Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwanini : Rakyat berhak mendapat keadilan dan kesejahteraan

Aspirasi Korban Tambang Pasir Desa Jayasari di terima Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwanini : Rakyat berhak mendapat keadilan dan kesejahteraan

2 minutes, 30 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta Selatan – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menerima aspirasi dari Kelompok Masyarakat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten di Ruang Rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/01/2024).

Agenda dari pertemuan ini, yakni membahas mengenai tuntutan atas perampasan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Kelompok Masyarakat Desa Jayasari secara sepihak oleh Pemiliki Penambangan Pasir Jayabaya.

Anugrah Prima, S.H selaku kuasa hukum kelompok masyarakat menyampaikan bahwa team-nya telah menyampaikan tuntutan dan upaya – upaya hukum lainya ke berbagai instansi dan Alhamdulillah pada akhirnya kami berharap Fraksi PKS DPR RI dapat mewujudkan aspirasi kami agar pihak yang berwenang dapat menangkap aktor intelektual dibalik perampasan tanah dan bangunan kami akibat penambangan pasir.
King naga selaku Juru Bicara mewakili Romeo Ketua Presidium Msayarakat Banten Bersatu membacakan tuntutan yang ditunjukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang mana selama ini surat yang telah di kirimkan tidak mendapatkan respon, adapun tututanya sebagai berikut :

BACA JUGA : Sosok Muda Politikus Peduli Rakyat, Inilah Misi dan Visi Caleg Dapil Tiga

  1. Menuntut Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar Kapolri menangkap actor intelektual ( H. Mulyadi Jayabaya/Terlapor ) dan semua yang terlibat atas dugaan pelanggaran Hukum dan HAM dalam pertambangan pasir yang ada di Kampung Sarimulya Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Terutama Menangkap Semua Pihak Yang Nama nya Jelas Telah DiLaporkan dan tercantum dalam LP karena dengan bukti-bukti jelas.
  2. Menuntut Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar Kapolri menutup semua Pertambangan Ilegal yang ada di Provinsi Banten.
  3. Menuntut Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar Kapolri Melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Kepada Oknum Anggota Polisi yang di duga melakukan ketidak propesionalan dalam menjalankan tugas sebagai polisi di Polda Banten dan Polres Lebak dan/ atau yang menghalang – halingi proses hukum ( Obstruction Of Justice ).
  4. Menuntut Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar Kapolri agar merombak ulang Struktural Polda Banten dan Polres Lebak.
  5. Menuntut Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar Kapolri Meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat desa Jayasari Kec. Cimarga, Kab. Lebak – Banten atas ketidak provesionalan kinerja kepolisian terhadap laporan Masyarakat.
  6. Menuntut Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar Kapolri membenasakan Sdr. Sanajaya yang di duga korban kriminalisasi Polda Banten.
    Ke enam point tuntutan dan dokumen bukti tersebut telah di serah terimakan kepada Fraksi PKS DPR RI agar dapat dintindak lanjutuji sesuai aturan hukum yang berlaku dinegara republic Indonesia “dokumen ini kami berikan sebagai bentuk aspirasi sekaligus laporan bahwa masih ada penegak hukum yang tidak mementingkan kemerdekaan rakyat kecil, serta harapan saya PKS tidak akan terpengaruh oleh intevensi dari Pihak Manapun”imbuh King Naga.

Anggota Komisi I DPR RI tersebut mengungkapkan bahwa pada dasarnya aspirasi tersebut akan diteruskan kepada komisi terkait, yakni Komisi II dan III untuk dibahas lebih lanjut perihal penyelesaiannya.

BACA JUGA : Dukungan Masyarakat Soppeng Untuk Supriansa Tidak Terbendung

”Semua rakyat berhak untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan, kami akan memperjuangkan aspirasi dan tuntutan ini kepada komisi terkait sehingga akan dapat dibahas lebih lanjut mengenai penyelesaiannya.” tegas Jazuli.

Jurnalis : Edo lembang

Radar Terpopuler

foto : Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melakukan penanaman jagung serentak 1 juta hektare secara nasional di Torgamba, Selasa (21/1/2025)
Polres Labusel Gelar Penanaman Jagung Serentak...
Radar Nusantara, Labuhanbatu Selatan - Dalam rangka mendukung...
Read more
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Forum Pemuda Lintas Iman
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo...
Read more
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *