BNPM Copot Ketua DPD Surabaya: Instansi Pemerintah dan Kepolisian Diminta Tidak Lagi Mengakui H.M. Rosuli, S.H., M.H.

BNPM Copot Ketua DPD Surabaya: Instansi Pemerintah dan Kepolisian Diminta Tidak Lagi Mengakui H.M. Rosuli, S.H., M.H.

Radar Nusantara, Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) mengambil langkah tegas dengan mencopot dan memberhentikan H.M. Rosuli, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BNPM Kota Surabaya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 003/SK-DPP/BNPM/II/2025 yang secara resmi dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP BNPM Sahid, S.H., M.H. serta Sekretaris Jenderal Efendi A. Katili, S.H pada tanggal 7 Februari 2025.

DPP BNPM Minta Instansi Pemerintah dan Kepolisian Tidak Lagi Mengakui Rosuli

Dalam keputusan yang telah ditetapkan, DPP BNPM menegaskan bahwa H.M. Rosuli tidak lagi berhak menggunakan fasilitas, wewenang, dan atribut BNPM, serta dilarang keras mengatasnamakan BNPM dalam bentuk apapun. Seluruh instansi pemerintah, kepolisian, DPRD, dan lembaga pemerintahan Kota Surabaya diminta tidak lagi mengakui atau memberikan akses kelembagaan kepada yang bersangkutan.

Ketua Umum DPP BNPM Sahid, S.H., M.H. menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kredibilitas organisasi.

“BNPM adalah organisasi yang menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan komitmen dalam membela kepentingan masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi siapapun yang tidak bisa menjaga amanah. Keputusan ini sudah final dan wajib dipatuhi oleh semua pihak. Kepada instansi kepolisian, DPRD, dan pemerintah Kota Surabaya, kami tegaskan agar tidak lagi mengakui saudara H.M. Rosuli sebagai bagian dari BNPM.” Sahid, S.H., M.H.

Dewan Pembina BNPM: Tidak Ada Ruang bagi Pemimpin yang Tidak Loyal dan Tidak Berintegritas

Langkah tegas DPP BNPM juga mendapat dukungan penuh dari Dewan Pembina BNPM, Ahcmad Zaini, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa setiap pemimpin dalam organisasi BNPM harus memiliki dedikasi penuh terhadap visi dan misi organisasi.

“BNPM adalah organisasi yang berkomitmen membela kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Madura. Tidak ada ruang bagi mereka yang tidak memiliki loyalitas dan tidak menjalankan tugas dengan baik. Kami sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh dan hasilnya jelas: saudara H.M. Rosuli tidak lagi layak memimpin DPD BNPM Surabaya.” Ahcmad Zaini, S.H., M.H.

Sementara itu, Wakil Dewan Pembina BNPM, Gus Nur Hasan, memberikan dukungan penuh atas keputusan ini.

“Sebagai organisasi yang membawa aspirasi pemuda Madura, BNPM harus dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar amanah. Jika ada yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka sudah seharusnya diberhentikan. Keputusan ini adalah bentuk ketegasan BNPM dalam menjaga marwah organisasi.” Gus Nur Hasan

H.M. Rosuli Wajib Mengembalikan Seluruh Aset BNPM

Selain dicopot dari jabatannya, H.M. Rosuli diwajibkan untuk segera mengembalikan seluruh fasilitas, dokumen, dan properti BNPM yang sebelumnya berada di bawah kendalinya. DPP BNPM telah menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan aset organisasi.

Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama antara Dewan Pembina, DPP BNPM, serta DPW BNPM Jawa Timur pada Jumat, 7 Februari 2025, dan merupakan langkah nyata dalam menjaga soliditas organisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari H.M. Rosuli terkait pencopotannya. Namun, BNPM menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

DPP BNPM berharap agar seluruh pihak dapat menghormati keputusan ini demi menjaga profesionalisme dan keberlanjutan organisasi dalam menjalankan visi dan misinya untuk kepentingan masyarakat.
(Redho)

Aulia Lia https://www.radarnusantara.my.id

NO ID : 030-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028

Media : Radar Nusantara

Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Populer Lainnya

Berita Lain Dari Publisher Ini