Penghargaan untuk Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik S.Wibowo. Kakan Taufik mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran, Taufik mengatakan bahwa prestasi yang saat ini telah didapatkan adalah hasil kerja keras bersama seluruh pegawai, oleh karena itu prestasi ini harus bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi kedepannya.
Dalam sambutannya Kakanwil Wartomo menambahkan, “Besar harapan saya dengan adanya prestasi yang diberikan oleh Ombudsman RI menjadi awal dari proses kita menjadi instansi yang berstandar dunia. Selain itu, catatan dan masukan dari Ombudsman RI juga harus dijadikan atensi bersama sebagai batu loncatan kita untuk menjadi jauh lebih baik lagi.”.
Selain itu, Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya menyatakan bahwa Penganugerahan ini telah dilakukan rutin sejak tahun 2014 hingga saat ini. Dalam perjalannya telah terjadi banyak perubahan dari segi aspek penilaian yang dilakukan.
BACA JUGA : Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045
“Setiap variabel dalam aspek penilaian kami berhasil dipenuhi oleh Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta juga Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. Kami berharap bahwa dengan penghargaan yang kami berikan, pelayanan publik yang diberikan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi pengaduan terkait pelayanan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.” tutur Dedy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta, dan Para Kepala Seksi Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
Jurnalis : Gito Ricardo
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.