Calon Bupati Lahat Yulius Maulana di laporkan ke Bareskrim Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Calon Bupati Lahat Yulius Maulana di laporkan ke Bareskrim Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Calon Bupati Lahat Yulius Maulana di laporkan ke Bareskrim Diduga Gunakan Ijazah Palsu

1 minute, 7 seconds Read

Radar Nusantara, Lahat, Sumatera Selatan – Jaringan Pemantau Pemilu untuk Keadilan Rakyat (JPPKR) mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan ijazah palsu Yulius Maulana yang merupakan Calon Bupati Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Koordinator Nasional JPPKR Dendi Budiman mengatakan pihaknya meminta dan mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa kasus tersebut. Menurutnya kasus yang menyeret Yulius Maulana masuk dalam kategori bentuk kejahatan pemalsuan surat.

“Perbuatan Yulius Maulana berisiko dijerat dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), yang mengatur larangan penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu. Larangan tersebut mencakup pembuatan, penerbitan, dan penggunaan ijazah serta gelar akademik palsu,” ungkap Dendi saat ditemui awak media, Senin (13/10/24)

Lebih lanjut Dendi menyebut kasus Yulius terancam pidana paling lama penjara 6 tahun dan denda Rp.500 juta sesuai dengan pasal 272 ayat [1] KUHP.

“Ini pelanggaran serius. Jadi kami minta kepada aparat kepolisian agar segera turun tangan. Berkas dan seluruh alat bukti telah kita serahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami minta segera diproses,” tambahnya.

Kasus ijazah palsu Yulius Maulana lanjut Dendi telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) atas dugaan persekongkolan jahat antara penyelenggara pemilu yang meloloskan calon bermasalah.

“Kita telah lapor ke DKPP RI. Jika dalam waktu dekat kasus ini tak kunjung diproses oleh yang berwenang baik DKPP RI maupun Bareskrim Polri, maka kita akan gelar aksi besar-besaran. Jangan sampai Demokrasi kita dicabik-cabik oleh Yulius Maulana,” pungkasnya.

Radar Terpopuler

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi,...
Radar Nusantara, Jakarta – Kasus penipuan online dengan...
Read more
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum...
Radar Nusantara, Jakarta – Forum Pemred Media Siber...
Read more
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Tolikara 2024, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Ucapan Selamat Mengalir
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai...
Radar Nusantara, Wamena, Papua - Berbagai ucapan selamat,...
Read more
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS untuk Tayangan Televisi Publik
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS...
Radar Nusantara, Surabaya – Upaya memanfaatkan secara maksimal...
Read more
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi Terungkap, Pelaku Mutilasi Orang Tulungagung
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi...
Radar Nusantara, Surabaya - Polisi menangkap pelaku pembunuhan...
Read more
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa Jeron
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa...
Radar Nusantara, Boyolali - Dalam rangka mendukung...
Read more
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya, Babinsa Kemlayan Hadir Dan Jalin Komunikasi
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya,...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan  Koramil...
Read more
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I BB, Pelapor Berharap Praka NM Segera Ditahan dan Dipecat dari TNI
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I...
Radar Nusantara, Medan - AF suami dari Hn...
Read more
Dede Permana

Dede Permana

NO ID : 035-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *