Radar Nusantara, Bangka Barat, – Terkait pemberitaan yang menyebut nama Dadang secara yang terbit dan terbaca di beberapa media online bernarasi sama dengan berbagai judul, “Pelaku Tambang Mitra PT.Timah ini, Diduga menggelapkan Hasil Timah dari WIUP “, “Disinyalir adanya indikasi persekongkolan Dadang dan Satpam harus di periksa”,
“Dadang Selundupkan Pasir Timah dari IUP PT.Timah”, “Diduga Dadang Selewengkan Pasir Timah Dari CV MJU Mitra PT Timah Tbk”.
Terkait pemberitaan tersebut , sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999 bahwa dapat memberikan “Hak Jawab” dan “Hak Koreksi” dimana seseorang atau sekelompok orang mempunyai Hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik dan Hak Mengkoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang telah di diberikan oleh Pers.
Berita Lainnya
Oleh karena itu Hak Jawab dan Hak Koreksi digunakan dadang sebagai tindak lanjut terkait pemberitaan yang telah disiarkan di media online, dimana dadang menyampaikan bahwa, Terhadap wartawan yang telah menyiarkan berita tersebut belum tau jelas apa isi dari karung yang di jadikan foto dalam pemberitaan, tanpa melakukan komfirmasi kepada yang dituduhkan sebagai pemilik objek tersebut. Dimana Isi terhadap karung tersebut adalah sebuah pasir dan bukan biji timah yang dimana dituduhkan dalam pemberitaan, Objek tersebut sebelumnya pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024 sempat di terkirim di beberapa chat whatsApp sebagai bahan guyonan bertujuan untuk menhibur diri karena beberapa hari menambang tidak membuahkan hasil yang baik dan hanya pasir yang di dapat.
“yang dikarung itu pasir sengaja diisi untuk bahan guyonan pekerja karena sudah beberapa pekan kurang hasil dan dijadikan bantal tidur pekerja,” ujar dadang.
Sebelum tayangnya berita tersebut Masalah objek isi dalam karung itupun sudah sampai kepada PJ Kades dimana sebagai pengawas, langsung mengkomfirmasi menanyakan berapa banyak hasil yang didapat dalam beberapa karung tersebut dan mengedukasi agar menjalankan komitmen kepada PT.Timah untuk disetorkan secara keseluruhan, namun kita sampaikan dengan sebenar-benarnya bahwa itu bukan Timah melainkan Pasir dan Pj Kadespun sudah memastikan bahwa itu Pasir dan hanya sebuah lelucon semata.
Kemudian dadang juga menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan yang tertulis “Dalam Komfirmasinya Dadang mengajak untuk bertemu kepada Media ini”, “saya sangat heran dikarenakan yang melakukan komunikasi hanya satu wartawan namun tayang di beberapa media dengan narasi yang 99% sama,” pungkas dadang.
Dadang juga menyampaikan “sewajarnya saya saat di hubungi dengan pertanyaan sebagai seseorang yang menghargai tugas dan tupoksi seorang Wartawan maka saya sampaikan sesuai yang di tulis di dalam narasi berita saya sampaikan “Kita bertemu saja besok,Dikarenakan saya mau istirahat sudah malam”.
“saya mengajak ketemuan sebagai seorang masyarakat yang koperatif dan menyampaikan klarifikasi, namun berita sudah ditayangkan dan seolah menyudutkan saya (Dadang) terkait bahasa ” Belum mengetahui apa maksud mengajak bertemu” dari bahasa tersebut memgandung unsur fitnah dan sehingga menimbulkan opini negatife yang jelas bisa merugikan nama baik saya” ungkap dadang.