“Dengan begitu, secara kesiapan beliau sudah sangat siap untuk menjalankan segala program maupun rencana kerja yang berkaitan dengan kerja-kerja kabinet. Sehingga poin terakhir inilah yang menurut saya wajib menjadi pertimbangan untuk beliau,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya lantaran terlibat kasus gratifikasi.
Adapun kabar pengunduran diri Eddy Hiariej ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana.
Berita Lainnya
Dikatakan Ari, bahwa Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan surat tersebut sudah diterima dan akan segera disampaikan ke Presiden Jokowi.
BACA JUGA : Mengenang Jasa Para Pahlawan, Seklem AAL Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di TMP 10 November Surabaya
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak Presiden,” kata Ari, Rabu (6/12).
Eddy diketahui sudah berstatus tersangka kasus gratifikasi. Eddy diperiksa dalam berkas perkara tersangka lainnya. Hanya saja, KPK masih enggan mengungkap identitas para tersangka.