“Para anggota DPRD Nias Utara juga telah mempertanyakan bagaimana keberadaan Kas Daerah, juga bagaimana pengembalian pinjaman yang diajukan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruru kepada Bank Sumut itu?” tuturnya.
Namun, dikarenakan Bupati Nias Utara Amizaro Waruru menyebut bahwa dirinya menjaminkan APBD Nias Utara yang ada di RKUD maka Bupati tetap memaksakan melakukan peminjaman ke Bank Sumut.
Kemudian, Iwan juga membeberkan, sejumlah langkah yang koruptif dilakukan Bupati Nias Utara Amizaro Waruru jelang Pemilu 2024.
Berita Lainnya
Sebab, sejak awal pemerintahannya sebagai Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru telah memaksa para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Nias Utara untuk menyetor sejumlah uang kepada Bupati, demi dana politik dirinya dan keluarganya pada Pemilu 2024, serta diduga untuk memperkaya diri sendiri.
“Bahkan, data dan informasi yang valid yang kami kumpulkan, para PNS dan ASN di Nias Utara ditilep atau dipotong gajinya oleh Bupati Nias Utara, untuk menutupi biaya-biaya politiknya, dan juga untuk menutupi sejumlah pinjaman yang dilakukan oleh Bupati. Itu sudah berlangsung sejak awal kepemimpinan Amizaro Waruru sebagai Bupati Nias Utara,” jelas Iwan membeberkan.
Rangkaian modus dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru sejak awal periode 2021/2024 itu sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Iwan juga menyampaikan, para ASN dan PNS di Nias Utara, sudah sangat gerah dengan kepemimpinan dan gaya koruptif yang dipertontonkan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruru sejak dilantik pada 26 April 2021 lalu.
Karena itu, KPK diminta untuk segera turun tangan memroses, memanggil serta mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru.
Iwan menegaskan, pihaknya akan terus menagih KPK untuk memberantas segala tindak pidana korupsi, terutama yang diduga telah dilakukan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru.
“Kami akan datang lagi, dan menagih KPK untuk memanggil dan menjebloskan Bupati Nias Utara Amizaro Waruru ke penjara,” tandasnya.