Home / Radar Tni Dan Polri / Didi Sungkona Apresiasi Uit PPA Polres Kab.Malang Tahan Pelaku Pemerkosaan

Didi Sungkona Apresiasi Uit PPA Polres Kab.Malang Tahan Pelaku Pemerkosaan

Didi Sungkona Apresiasi Uit PPA Polres Kab.Malang Tahan Pelaku Pemerkosaan

“Ini barusan saya terima SP2HP yang kedua setelah diberitakan (Judul:: Penyidik PPA Polres Kab Malang abaikan laporan, akan di PROPAMKAN) langsung saya ditelpon oleh penyidik PPA yang bernama Fatekah, berpangkat Bripda, ,perilaku santun penyidik sangat menenangkan kami,” ungkap Rina.

Rina menceritakan, “Laporan tersebut bermula anak saya (yang menjadi korban pemerkosaan). Laporan tersebut sekitar tanggal 23 April 2024 , namun seiring berjalannya waktu ada Polisi yang telpon saya, disuruh hadir ke Polres Kab Malang pada Hari Sabtu (11/5/2024), untuk dilakukan mediasi dengan terlapor.”

Akan tetapi Rina tidak mau melakukan mediasi, namun Rina menyerahkan proses hukum yang berlaku terhadap tindakan terlapor.

“Saya meminta kepada penegak hukum untuk segera diproses laporan saya. Setelah dipublish dimedia massa, mediasi tidak dilakukan, dan penyidik juga tidak mengarahkan atau intervensi untuk mediasi,” terang Rina.

Perlu diketahui, beberapa Minggu lalu, peristiwa tidak puasnya masyarakat dengan kinerja unit PPA Polres Kabupaten Malang bermula dari kejadian salah seorang pelajar inisial NV yang berusia belum genap 18 tahun, tepatnya masih kelas dua SMK. Remaja putri tersebut mengaku diperkosa seorang laki laki dewasa bernama Fajar (23) asal desa setempat.

Orang tua Pelajar wanita tersebut melaporkan laki-laki tersebut diatas karena mendapatkan pengakuan dari anaknya, bahwa dirinya dipaksa melakukan hubungan badan.

BACA JUGA : Gerak Cepat Jatanras Polres Landak Menangkap Sindikat Pelaku Curanmor Dengan Belasan Motor Di amankan

Sebelum dipaksa melakukan hubungan badan remaja tersebut dicekoki miras hingga lemas tidak berdaya dan akhirnya tragedi memilukan tersebut terjadi. Sontak sang ibunda dan ditemani beberapa saksi saksi melaporkan laki laki yang telah merenggut kegadisan anaknya.

Sebelum diperkosa, remaja putri tersebut dipukuli, ditendang, dipukul perutnya hingga lemas tidak berdaya,

“Saya tidak kuat untuk melawan laki-laki tersebut, saya juga takut karena diancam. Kejadian pertama dilakukan di rumah pak Dhe (paman) ditahun 2023 lalu sekira bulan Oktober. Masih dibulan dan tahun 2023 lalu, Pelaku yang bernama Fajar kembali mengajak hubungan badan di desa dringu. Saya diajak kesana secara paksa, katanya ada keperluan mendadak, tapi saya dibohongi,” ujar korban.

“Ditahun 2024 ini peristiwa tersebut terulang kembali. Dengan cara yang sama, saya ditakut-takuti mau dibunuh, Saya diam pasrah karena tidak berani, Terlapor yang bernama Fajar adalah Preman didesa, terkenal suka berkelahi dan jagoan,” ujar korban.

Lanjut Baca Ke Halaman 4

Halaman: 1 2 3 4

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan