Radar Nusantara, Surabaya – Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol. Iman Setiawan diharapkan lebih tegas dalam penegakan hukum kepada para oknum anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat, mencederai rasa keadilan, tidak melakukan SOP, dan semua “gue” dalam melakukan penegakan hukum.
Tindakan tegas, Presisi, Promoter bukan hanya lips service saja. Apa fungsi Propam sudah jelas Garda Terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan, perlindungan bagi masyarakat yang teraniaya secara hukum, diperlakukan semena-mena, jauhnya rasa keadilan bagi masyarakat.
Tentunya ini semakin miris, Polri yang salah satu tugas kewenangannya diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian adalah sebagai Pengayom, Pelindung, dan Melayani masyarakat.
Berita Lainnya
Namun apa jadinya kalau fungsi Propam diduga Mandul?. Diam tidak bergerak seakan akan menjadi pembenaran bagi masyarakat “PERCUMA LAPOR POLISI”.
Presisi bukan sebuah kata tanpa arti. Presisi diartikan prediktif, responsif, tepat dan cepat, tentunya kurang lebihnya begitu.
BACA JUGA : Propam Polda Jatim Lakukan Test Urine Personel Polres Gresik, Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Namun jangankan ada tindakan, fungsi Propam Polda Jawa Timur seakan-akan malah terkesan melindungi oknum-oknum tersebut.
Salah satu contoh adanya berita terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kanit berpangkat AKP inisial JYD kepada korban penyalahgunaan narkoba bernama Adam.
Diduga oknum tersebut memerintahkan penyidik berkolaborasi dengan oknum pengacara. Pat gulipat melakukan tindakan tercela, memeras masyarakat, walaupun uang sudah dikembalikan tentunya harus tetap di proses secara hukum.
“Ini ada peristiwa pidananya, harusnya ada sanksi etik nya, diperiksa oleh Paminal penyidik dan kanit tersebut. Tapi kalau ada pembiarab begini, yang malu adalah Polri itu sendiri, bukan masyarakat,” ujar pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono, SH., MH. Ikut mengomentari kasus ini. Senin (10/6) siang.
“Kalau memang Polri mau berbenah harus lebih transparan bukan malah terkesan menutupi anggota yang keliru. Polri adalah alat negara milik masyarakat, digaji oleh negara berasal dari uang pajak rakyat, tugasnya sangat jelas,” tegas Didi.